Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia

Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh. Itulah Motto Media Kami
Home » , » Polsek Senen Ungkap Pemalsuan Surat Hasil Ravid Test Covid-19

Polsek Senen Ungkap Pemalsuan Surat Hasil Ravid Test Covid-19

Written By Nusantara Bicara on 20 Des 2020 | Desember 20, 2020

 

Jakarta, nusantarabicara.co - Polsek Senen berhasil ungkap dugaan pemalsuan surat hasil ravid test Covid-19, Para terduga menawarkan penyediaan hasil rapid test Covid-19 di puntu masuk stasiun senen Jakarta Pusat.

Tersangka inisial HS (40), EY (34) tahun, dan AS (46) dengan barang bukti Uang tunai.
 


Kapolres Metro Jakpus Kombes Pol Heru Novianto.S.I.K menuturkan dalam konferensi pers, berhasil mengamankan 3 (tiga) terduga pemalsuan surat-surat hasil rapid test Covid-19 yang merupakan salah satu syarat agar calon penumpang kereta api dapat berangkat menaiki kereta api. Dari hasil pemeriksaan terhadap para terduga, mereka berprofesi sebagai pengemudi ojek yang menawarkan kepada para calon penumpang kereta api, untuk melakukan test rapid Covid-19 diluar klinik.

Jika calon penumpang setuju, maka para terduga akan mengantarkan ke Klinik YASHIKA di Jl.Baladewa Kiri Kel. Tanah Tinggi Kec. Senen Jakarta Pusat, dan para calon penumpang akan membayar sebesar Rp.95.000 (Sembilan puluh lima ribu rupiah) jika telah melakukan rapid test, langsung ke pihak klinik. Sedangkan para terduga di bayar sesuai ongkos ojek yang telah di sepakati. Biasanya sekitar Rp.40.000 (empat puluh ribu rupiah) sampai dengan Rp.50.000 (lima puluh ribu rupiah) untuk berangkat dan kembalinya ke stasiun senen, tegas Kapolres.(Eman)
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara