13 Des 2020

Tak Kenal Lelah, Tiga Pilar Tambora Terus Gelar Operasi Yustisi Guna Pencegahan COVID-19



Jakarta, nusantarabicara.co - Petugas gabungan di Kecamatan Tambora Jakarta Barat  menggelar Operasi Yustisi penegakkan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19, Minggu (13/12/2020).

Sebanyak 81 orang mendapat sanksi sosial karena tak menggunakan masker. Pelanggar tersebut ditemukan di dua tempat berbeda.
 

Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi mengatakan, dasar dilakukannya kegiatan tersebut dari berdasarkan Pergub 79 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

"Untuk hari ini, kami bersama tiga pilar mengadakan operasi yustisi di dua tempat yakni di kawasan Kalibaru dan di sekitaran Jembatan Besi," tutur Kompol Faruk.
 

Dia menjelaskan, hasil dari operasi itu terdapat 81 pelanggar yang ditindak dan disanksi sosial menyapu fasilitas umum.

"Kami terus mengimbau kepada masyarakat untuk patuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak. Pandemi Covid-19 ini belum berakhir, jadi mari bersama-sama kita lebih disiplin lagi,"(Eman)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri yang Diunggulkan

Babinsa Serka Dedi,dampingi Dampingi Danramil 2406/Kertasari kwgiatan Laksanakan Monitoring Pembangunan KDMP

Nusantara Bicara Jabar,- Danramil dan Babinsa Koramil 2406/Kertasari, Serka Dedi, telah melaksanakan kegiatan monitoring kegiatan pelaksanaa...

Postingan Populer