JAKARTA, nusantarabicara.co - Berbekal Rekaman CCTV pelaku pencurian 1 unit Hp merk vivo di jalan gedong panjang Tambora Jakarta Barat berhasil Diringkus aparat kepolisian dari polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis, 14/1/2021.
pelaku
pencurian yang diketahui berinisial MD (30) warga jalan gedung panjang 1
pekojan Tambora Jakarta Barat tak berkutik saat kediaman rumah pelaku
di datangi sejumlah aparat kepolisian dari unit reskrim Polsek Tambora
di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Tambora Akp Suparmin dan panit
Reskrim Polsek Tambora Ipda I Gusti Astawa
Kapolsek
Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moh Faruk Rozi mengatakan,
kejadian tersebut terjadi pada Kamis 14 Januari 2021 jam 04.00 WIB di
Jalan Gedong Panjang Pekojan Tambora Jakarta Barat, dengan pelapor
korban Veter Cahyo Utomo Wijiyo.
Saat
itu, korban yang sedang tidur di kamar di dalam rumah dan pintu kamar
tidak dalam keadaan terkunci. Sebelumnya korban menaruh ponsel miliknya
di dalam tas di atas tempat tidur.
"Ketika
korban terbangun dan hendak mengunakan hp tersebut, dilihat hp miliknya
sudah hilang," kata Kompol Faruk, Selasa (19/01/2021).
Mengetahui
ponsel miliknya hilang, lanjut Faruk, kemudian korban mencari dan
menanyakan kepada tetangga, lalu korban meminta rekaman CCTV milik
tetangga korban sehingga diketahui pelakunya MD
"Atas kejadian itu, korban melaporkan ke Polsek Tambora," lanjutnya.
Sementara,
Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Suparmin menambahkan, berdasarkan
laporan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dengan melihat rekaman
CCTV milik tetangga korban dan juga meminta keterangan saksi-saksi.
" kurang dari 1x24 jam Pelaku kita amankan di rumahnya bersama barang bukti berupa 1 unit handphone milik korban," tambahnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 362 KUHP.(Eman)
Posting Komentar