Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh adalah Motto Media Kami...

Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh adalah Motto Media Kami...
MEDIA Penerus Perjuangan CITA-CITA ‘THE FOUNDING FATHERS’ Bangsa INDONESIA
Home » , » Presiden Terbitkan PP Nomor 3 Tahun 2021, Anak Muda Papua Steve Mara Uraikan Pentingnya Komponen Cadangan Bagi Indonesia

Presiden Terbitkan PP Nomor 3 Tahun 2021, Anak Muda Papua Steve Mara Uraikan Pentingnya Komponen Cadangan Bagi Indonesia

Written By Nusantara Bicara on 31 Jan 2021 | Januari 31, 2021

 


Sistem pertahanan menjadi hal yang sangat fundamental dan menjadi faktor utama bagi eksistensi sebuah negara. Jika sebuah negara tidak mampu mempertahankan diri terhadap berbagai ancaman yang datang dari dalam dan luar negeri, itu artinya negara tersebut gagal dalam mempertahankan eksistensinya.Indonesia memiliki sistem pertahanan yang disusun dengan mempertimbangkan berbagi faktor dalam perkembangan lingkungan strategis serta kondisi geografis, politik dalam dan luar negeri, kebudayaan, keadaan ekonomi dan kehiduapan sosial dalam negara. Sistem pertahanan Indonesia adalah sistem pertahanan semesta.

 Secara harfiah, sistem pertahanan semesta merupakan sistem yang melibatkan seluruh warga negara Indonesia sesuai dengan peran dan fungsi masing-masing. Pelibatan tersebut didasari dengan nilai cinta akan Tanah Air. Dalam Buku Putih Pertahanan Indonesia (2015) disebutkan, sistem pertahanan semesta memiliki tiga ciri utama yaitu kerakyatan, kesemestaan, dan kewilayahan yang melibatkan seluruh komponen.

 Bentuk pertahanan semesta dipersiapkan secara dini oleh pemerintah, dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah dan berlanjut. Terdapat tiga komponen dalam sistem pertahanan negara, yaitu komponen utama, komponen cadangan, dan komponen pendukung. Sementara, ancaman yang dihadapi negara saat ini terbagi dalam tiga spektrum yaitu ancaman militer, ancaman nirmiliter, serta ancaman hibrida (perpaduan antara ancaman militer dan nirmiliter).

 Jika ancaman yang datang adalah ancaman militer maka yang menjadi komponen utama untuk menghadapi ancaman tersebut adalah militer dan yang menjadi cadangan adalah nonmiliter. Sementera, jika ancaman yang datang adalah ancaman nirmiliter maka yang menjadi komponen utama adalah nonmiliter dan yang mendukung adalah militer.

Dalam ciri pertahanan Negara Indonesia yang kesemestaan, tentunya melibatkan pemuda sebagai agentofdefence (agen pertahanan). Jika diamati, kecendurangan ancaman dewasa ini adalah ancaman unconventional, di mana ancaman nonmiliter lebih cenderung terjadi dibandingkan dengan ancaman militer seperti perang langsung yang terjadi pada Perang Dunia I dan Perang Dunai II.

 Ancaman Nyata yang saat ini dihadapi bangsa Indonesia adalah Covid-19. Penyebaran Covid-19 di Indonesia saat ini sudah menyentuh seluruh pelosok di Indonesia yang artinya tidak ada satu daerahpun di Indonesia yang terbebas dari ancaman ini. Semenjak tanggal 26 Januari 2021 jumlah kasus Covid-19 di Indonesia sudah menyentuh angka 1 juta kasus. Hal ini menjadi ancaman serius bagi bangsa Indonesia khususnya dalam dunia Kesehatan yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi Indonesia. Selain itu, Ancaman nyata lain yang mengancam Indonesia adalah Perkembangan Industri 4.0 juga telah mengubah dimensi ancaman siber. Perang dilakukan di dunia maya dengan menggunakan teknologi sebagai senjata utama.

 Hal ini mendorong pendidikan bela negara untuk terus dilakukan di berbagai lapisan masyarakat, terutama bagi pemuda.Generasi milenial atau disebut sebagai generasi Y adalah generasi yang lahir antara 1980-2000. Dengan begitu, yang disebut sebagai generasi milineal saat ini berada pada kisaran umur 19-38 tahun.Jika dibandingkan dengan beberapa generasi sebelumnya yaitu gen X (lahir antara 1965-1980), babyboomers (lahir antara 1946-1964), dan silentgeneration (lahir antara 1925-1945), generasi milenial memiliki kecenderungan yang unik. Keunikan generasi ini adalah lebih tertarik dengan penggunaan internet dalam mengakses Informasi dibandingkan dengan media lainya. Hal ini membuatkan generasi hari ini berada dalam ruang “melek teknologi”.

 Hal tersebut membawa sebuah berita positif bagi Indonesia bahwa dalam hal teknologi pemuda Indonesia tidak perlu diragukan lagi. Tetapi disisi lain, penggunaan teknologi yang cukup masif dan kemudahan dalam mengakses informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya juga dapat mengantarkan pengguna teknologi untuk menjadi ancaman bagi negara.

Dalam masa Pandemi ini, Pemuda menjadi generasi yang paling dituntut untuk menjaga Kesehatannya dengan mematuhi protokol Kesehatan, mengikuti proses belajar melalui daring dengan baik, tidak melakukan kegiatan yang bersifat kerumunan karena berpotensi menularkan covid, menjadi agen yang dapat membagikan berita positif (tidak hoax) kepada orang lain. Namun, jika pemuda tidak melakukan hal tersebut dengan baik, maka generasi yang harusnya dipersiapkan untuk menghadapi bonus demografi menuju Indonesia emas tahun 2045 akan menjadi ancaman bagi bangsa.

 Pemuda hari ini banyak yang menjadi korban dari revolusi teknologi. Penulis mengamati, berbagai kemudahan yang ditawarkan teknologi hari ini membuat banyak sekali dari pemuda yang mengakses informasi tanpa mengetahui kebenarannya dan langsung menyebarkan. Hal ini pada gilirannya menimbulkan konflik vertikal antara pemerintah dan masyarakat serta konflik horizontal antara masyarakat dan masyarakat. Seperti penyebaran informasi hoax mengenai penyebaran covid-19.

 Hal ini tentunya harus menjadi perhatian semua elemen masyarakat terutama pemuda Indonesia sebagai masa depan Indonesia. Sistem Pertahanan Indonesia yang berbentuk semesta telah mengantarkan semua elemen masyarakat termasuk pemuda sebagai komponen dalam sistem pertahanan negara sehingga perlu adanya kesadaran untuk menjaga pertahanan negara. Bela negara yang disebutkan dalam PP Nomor 3 tahun 2021 yang barusaja di teken oleh Presiden Republik Indonesia merupakan peraturan pelaksanadariUndang-undang 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.

 Pembinaan kesadaran bela negara (PKBN) meliputi kegiatan yang dapat dilakukan dalam lingkup Pendidikan, masyarakat, dan pekerjaan, yang dilaksanakan oleh Menteri, Menteri/pimpinan Lembaga terkait yang dapat bekerjasama dengan pimpinan daerah dan pihak lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 Komponen pendukung merupakan salah satu wadah penting dalam upaya bela negara. Komponen pendukung tidak secara langsung digunakan untuk peningkatan kekuatan dan kemampuan komponen utama dalam menghadapi ancaman. Pengelolaanya dilakukan terhadap komponen cadangan dilakukan dengan kegiataan pembinaan. Demikian komponen cadangan merupakan bagian dari upaya keikutsertaan warga serta pemanfaatan sumber daya alam, buatan, dan sarana prasarana nasional dalam usaha yang dilakukan untuk pertahanan negara. Setiap komponen yang dibentuk, ditata, dan dibina memiliki tujuan yang sangat penting bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu untuk mempertahankan kedaulatan  negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari setiap ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan terdapat keutuhan bangsa dan negara.

 Dengan demikian, Pemuda/igenerasi masa depan Indonesia yang tidak menjadi bagian dari komponen Utama perlu dipersiapkan didalam komponen pendukung dan komponen cadangan untuk memiliki nilai-nilai dasar bela negara yaitu :

1.    Kecintaan terhadap tanah air;

2.    Kesadaran berbangsa dan bernegara;

3.    Yakin kepada Pancasila sebagai ideolgi negara;

4.    Rela berkorban untuk bangsa dan negara;

5.    Memiliki kemampuan bela negara baik secara psikis maupun fisik;

6.    Semangat mewujudkan negara yang berdaulat, adil, dan makmur.

 Dengan memiliki nilai dasar bela negara melalui tahapan yang dilakukan dalam pembentukan kader bela negara, maka generasi muda dapat dipersiapkan lebih matang untuk menghadapi masa depan dan menjad ipeluang menjadi generasi emas 2045. Selain itu, pentingnya komponen pendukung dapat terlihat jika sewaktu-waktu terjadi darurat militer atau Indonesia menghadapi perang maka Presiden dapat menyatakan demobilisasi dengan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat.

 Menjadi bagian dalam sistem pertahanan negara tidak untuk memegang senjata dan ikut berperang bersama militer. Kesadaran menjadi bagian dalam sistem pertahanan negara bisa di lakukan melalui berbagai cara. Di antaranya adalah tidak menyebarkan berita tanpa mengetahui kebenaranya; menjaga hubungan yang baik antara masyarakat dan pemerintah, serta masyarakat dan masyarakat; membagikan pesan perdamaian untuk menciptakan suasana damai; menuntaskan pendidikan dan berkarya bagi Tanah Air; mendukung program pemerintah, serta; memberikan saran dan kritikan secara bijak jika ada program pemerintah yang tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

 Penulis :

Steve Rick Elson Mara, S.H., M.Han

(KADER INTELEKTUAL BELA NEGARA)

Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara