Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia

Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh. Itulah Motto Media Kami
Home » » Pedagang Kaki Lima Di CNI Bingung Sudah Setahun Tidak Diperbolehkan Berjualan

Pedagang Kaki Lima Di CNI Bingung Sudah Setahun Tidak Diperbolehkan Berjualan

Written By Nusantara Bicara on 12 Mar 2021 | Maret 12, 2021


Jakarta, nusantarabicara.co - Sebagian PKL di CNI yang  di Larang Berjualan, Berceloteh ,"Pembuat Kebijakan Tidak Adil dan Tebang Pilih Bahkan di Duga  Ada Diskriminasi Oknum Aparat," 

Belakangan mereka diketahui adalah para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan CNI Puri Kembangan, namun dengan adanya aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat)  Mikro, pedagang kaki lima di larang bahkan di tutup. 

Bagi mereka mempertahankan hidup untuk keluarga dan memperjuangkan keinginan mereka untuk berjualan, lebih penting dari pada gengsi.


Sudah satu tahun lebih para PKL tidak di perbolehkan dagang karena dampak pandemi Covid-19.

Kemudian harus bertanya kepada siapa kami,  saat di komfirmasi pihak media  atas nama pedagang beinisial NA, yang mewakili PKL di wilayah CNI Puri Kembangan Jakarta Barat.

Di duga ada diskriminasi oleh pihak berwenang, oknum aparat khususnya "Lantaran kami PKL yang di jalan tidak boleh berjualan atau di larang berdagang.

Menurutnya  berjualan memang jadi mata pencahariannya dan hanya dengan itu mereka mampu menggantungkan hidupnya.

Dampak aturan  PSBB saat ini PPKM Mikro, menjadikan para pedagang kaki lima sengsara untuk memenuhi kebutuhannya.", jadi tolong kami ini butuh uang", mohon kebijakasanaannya untuk kami berjualan disini, kami ini butuh uang Pak",ucapnya.

Akan tetapi terlihat ada puluhan yg berdagang di kios dan di atas saluran air serta merta di atas lahan taman-taman banyak yg di jadikan lapak dagang," urainya. 

"Jelas nampak bebas leluasa,ada apa?, apakah kami harus bilang ada oknum aparat membackingi, sehingga mereka bebas dan kami saja yg di larang berjualan" Tegasnya. 

Mohon penjelasan kepada yg berhak menjawab masalah ini, kami atas nama perwakilan pedagang minta keadilan se adil-adilnya.

“ Kebanyakan dari kami adalah Perantau Pak, selain harus bayar zakat fitrah, biaya untuk anak-anak, kebutuhan sehari-hari, harus membayar kontrakan tiap bulan.

Bagaimana kita bayar kontrakan Pak"?, sedang kan untuk makan saja kami susah Pak", keluhnya, karena kebijakan tidak adil di lokasi CNI.

Pantaun pihak media yang menjadi kegusaran mereka juga, kenapa lapak pedagang kaki lima lainnya masih berjualan,sedangkan mereka tidak boleh, beberapa lapak dagang terlihat ramai di lokasi, sehingga mereka pun minta keadilan. 

“Bagaimana ini ditutup, sedangkan pedagang di atas saluran air di tempat lain dibuka.  lalu kenapa ini dilarang?keadilannya di mana?," celoteh salah satu pedagang yang dilarang berjualan. 

Mohon mengerti kami dengan keadaan sekarang. Saat ini memang tinggal pengertiannya para pembuat kebijakan,"ujarnya. 

Di mana pun , harusnya diatur saja protokol kesehatannya, bukan ditutup seutuhnya. Kita pun mau jika diatur bagaimana baiknya," sahutnya. 

Perihal ini seharusnya menjadi evaluasi pihak berwenang saat menerapkan PSBB hingga PPKM .

Di masa era PPKM secara Mikro sekarang banyak hal yang kemudian seharusnya disesuaikan dengan kondisi kebutuhan dan permintaan masyarakat. 

Prinsipnya kalau kita lihat, kalau misalnya itu trotoar tidak boleh dilakukan untuk jualan, ya kita harus taati peraturan,"lanjutnya. 

Atau mengakomodir semua PKL untuk berjualan di lokasi di atur secara bijak,adil dan tidak tebang pilih sebagai solusi, " Tandasnya.(Eman).

Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara