Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia

Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh. Itulah Motto Media Kami
Home » , » Polres Pulang Pisau Kejar Pelaku Pembunuhan Kakak Beradik Di Lintas Trans Kalimantan, Desa Maantaren 1

Polres Pulang Pisau Kejar Pelaku Pembunuhan Kakak Beradik Di Lintas Trans Kalimantan, Desa Maantaren 1

Written By Nusantara Bicara on 22 Mar 2021 | Maret 22, 2021


Pulang Pisau, nusantarabicara.co - Sunarsih (64) dan adiknya bernama Jamiah (50) alias mbak Mur. Kaka beradik ini ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya Jalan Lintas Trans Kalimantan, Desa Maantaren 1, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, Minggu (21/03/2021).

Peristiwa tersebut diketahui oleh Sugiro (64), suami dari Sunarsih dan kakak dari Jamiah pada Minggu (21/3/2021) sekitar pukul 18.00 WIB.

Sugiro menceritakan, ketika istrinya (Sunarsih) pada Sabtu (20/3/2021) ) menginap di rumah Jamiah untuk menemaninya dengan alasan esok harinya Sunarsih dan anaknya janjian mau ke Kapuas. Namun setelah ditunggu seharian tidak memberi kabar.

Setelah sampai siang hari Sugiro mendatangi ke rumahnya dan rumahnya tutup sehingga ia mengira bahwa sudah berangkat ke Kapuas.

"Saya tunggu seharian tidak ada, sekitar pukul 18.00 WIB, saya menyuruh anaknya Jamiah yang bernama Jumaidi untuk mendatangi rumah tersebut. Setelah dibuka paksa pintunya, mereka menemukan Sunarsih dan Jamiah sudah terbujur kaku bersimbah darah di atas tikar dalam posisi telentang," beber Sugiro.

Polsek Kahayan Hilir dibantu Polres Pulang Pisau sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti dan memeriksa para saksi untuk bahan penyidikan.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Arifianto, S.H , S.I.K., M.H. saat dilonfirmasi membenarkan peristiwa pembunuhan sadis tersebut. Dia meyakinkan dalam waktu 1x24 jam Pelaku harus ditangkap.

"Dia bisa lari, tapi tidak akan bisa sembunyi (He can run, but he can't hide), karena ini kejahatan sadis yg sangat meresahkan masyarakat," tegasnya.

Ini juga sesuai perintah Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum, M.Si., M.M. bahwa pelaku harus dikejar sampai dapat, apabila pelaku melakukan perlawanan, bisa dilakukan tindakan tegas dan terukur.(Eman) 

Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara