Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia

Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh. Itulah Motto Media Kami
Home » » 1.718 Kendaraan Terjaring Oleh Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat Dalam Tri Wulan Pertama Tahun Ini

1.718 Kendaraan Terjaring Oleh Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat Dalam Tri Wulan Pertama Tahun Ini

Written By Nusantara Bicara on 7 Apr 2021 | April 07, 2021

Jakarta, nusantarabicara.co - Dalam Tri Wulan pertama tahun 2021 Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat (Sudinhub Jak-Bar) menjaring 1.718 kendaraan yang melanggar aturan -aturan lalu lintas. 

Jajaran Sudinhub Jak-Bar tercakup di beberapa Satpelhub (Satuan Pelaksana Perhubungan) yang terdiri dari 8 satpelhub Kecamatan se Jak-Bar yakni Satpelhub Kecamatan Taman Sari, Tambora, Grogol Petamburan, Palmerah, Kebon Jeruk, Kembangan,Cengkareng dan Kalideres. 


Pelaksanaan kegiatan rutinitas yang di gelar pihak Sudinhub Jak-Bar tiap harinya seperti Operasi Lintas Jaya, Operasi Parkir Liar dan Operasi Cabut Pentil (OCP)  untuk menegakan aturan yang berlaku  tercantum di dalam UU. No.22  Tahun 2009 tentang Transportasi dan Angkutan Jalan serta beberapa aturan yang di atur dalam Perda.

Perincian total 751 kendaraan yang di derek lantaran parkir sembarangan selama tri wulan pertama tahun 2021 untuk Operasi Parkir Liar yakni pada bulan Januari sebanyak 201 kendaraan , di bulan Februari sebanyak 247 kendaraan, di bulan Maret sebanyak 303 kendaraan. 

Penindakan jajaran anggota Sudinhub Jak-Bar bersama pihak TNI dan Polri dalam Operasi Lintas Jaya selain menjaring pelanggar yang tidak menaati aturan lalu lintas ,kita menjaring pelanggar yang tidak melengkapi surat kendaraaan,hal tersebut dilakukan agar pengendara tertib di jalan dan tertib secara admitratif," ucap Erwansyah Kepala Sudinhub Jakarta Barat didampingi Kasiop Sudinhub Jak-Bar Muhamad Wildan Anwar, Rabu (07/05/21).

Kasiop Sudinhub Jak-Bar Muhamad Wildan Anwar menambahkan selain pelanggaran kendaraan yang parkir sembarangan ada kendaraan yang terjaring dalam Operasi Lintas Jaya maupun Operasi Lainnya," Ujarnya. 

Wildan merincikan  ada total 967 kendaraan pada tri wulan pertama tahun 2021, 682 kendaraan  di BAP (Tilang), di stop operasi 238 kendraaan, di OCP sebanyak 47 kendaraan terdiri dari kendaraan roda 2 maupun roda 4,"jelasnya.

Secara keseluruhan total ada 1.718 kendaraan yang terjaring pihak Sudinhub Jak-Bar, 751 kendaraan di derek dalam oprasi parkir liar dan 967 kendaraan di tindak dalam operasi lintas jaya maupun operasi lainnya," Tegasnya. 

Hal ini diharapkan dapat membuat efek jera bagi para pelanggar dan pengendara juga sadar akan aturan lalu lintas serta saling menghormati antar pengguna jalan  "sambungnya.

Kegiatan akan kami terus gelar di tri wulan berikutnya untuk menciptakan jalanan yang nyaman dan aman bagi kita semua," Tandas Wildan.(Eman) 

Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara