Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia

Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh. Itulah Motto Media Kami
Home » » ‘Mata Elang’ Sangat Meresahkan, Sering Kali Berbuat ‘Modus’ Dan Melakukan Kejahatan

‘Mata Elang’ Sangat Meresahkan, Sering Kali Berbuat ‘Modus’ Dan Melakukan Kejahatan

Written By Nusantara Bicara on 24 Apr 2021 | April 24, 2021

 

 Jakarta, nusantarabicara.co – Nasib Malang dialami Saudih sebagai pihak kreditur kendaraan bermotor yang menjadi korban perampasan kendaraan oleh ‘Mata Elang’ atau Debt Collector penagih utang cicilan kendaraan bermotor. Saudih merasa bingung dan ‘trauma’ atas perbuatan yang dilakukan ‘Mata Elang’ terhadapnya yang sudah mengarah kepada unsur perbuatan kriminal. Sebab, mereka melakukannya di luar batas mekanisme hukum tentang penarikan kendaraan yang berlaku.

Dimana tanpa basa-basi mereka langsung memaksa dan mengambil kendaraannya tanpa disertai dengan surat tugas. Mereka pun mengeluarkan kata-kata kasar dan ancaman serta perbuatan yang tidak menyenangkan, ungkapnya. 

 

 Atas kerugian yang dialaminya ini Saudih memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Ia berharap pihak kepolisian dapat membantu mencari keberadaan kendaraan motor N-Max miliknya dan meminta aparat hukum untuk menangkap ‘Mata Elang’ pelaku perampasan motor dan perbuatan yang tidak menyenangkan terhadap dirinya.

 

 Seperti diceritakan oleh Saudih, peristiwa ini terjadi berawal ketika ia sedang pergi berbelanja ke Pasar Pagi, tepatnya di daerah Kota, Jakarta barat. Tiba-tiba Ia dihampiri oleh 2 orang tak dikenal dan langsung mengambil kunci kontak kendaraannya seraya menghardik dengan nada kasar bahwa kendaraan yang dikendarainya mempunyai tunggakan yang belum dibayar dan mereka memaksa agar kendaraan tersebut diserahkannya.

Saudih merasa keberatan atas perbuatan mereka dan meminta agar persoalan tunggakan pembayaran tersebut diselesaikan di kantor, setelah beberapa saat berdebat lalu mereka sepakat untuk mengantar Saudih ke Kantor yang menurut Saudih ia dibawa ke kantor yang kekeberadaan-nya belum jelas. Malah, di dalam perjalanan mereka sempat juga beberapa kali berhenti dan meminta Saudih untuk turun dan membiarkan mereka membawa kendaraannya tetapi Saudih bersikukuh untuk menyelesaikan persoalan ini di kantor bukan di jalanan.

 

 Akhirnya setelah diajak berputar-putar, mereka berhenti dan memarkir kendaraan di kantor PT. Adira, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat. Dan disitulah ketika Saudih sedang berbincang-bincang dengan kawanan ‘Mata Elang’ yang lain, salah satu dari mereka membawa motornya.  

Saudih mengaku bahwa kendaraan tersebut sebelumnya memang mempunyai tunggakan tetapi tunggakan tersebut kini sudah dilunasinya. Namun kenapa keberadaan motor miliknya masih belum jelas ada dimana, ia pun merasa kecewa kepada pihak Leasing yang telah memberikan data-data penunggak kendaraan bermotor kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung-jawab seperti ‘Mata Elang’. Karena hal ini bisa dijadikan ‘Modus’ oleh ‘Mata Elang’ untuk mengambil-alih kendaraan dengan cara-cara yang tidak sesuai dengan mekanisme hukum, sehingga membuka pintu bagi  ‘Mata Elang’ untuk melakukan ‘Modus’ kejahatan, berupa penipuan dan penggelapan, tuturnya.

Peristiwa perampasan kendaraan ini pun sudah dilaporkan Saudih kepada pihak yang berwajib di kantor Polsek Kalideres dengan Surat Tanda Bukti Laporan dengan No.: STBL/200/K/IV/RES/4//2021/PMJ/Restro Jakbar/Sektor Kali Deres. "Mata Elang, Sangat meresahkam. mereka menjadikan kerjaannya sebagai Modus untuk berbuat kejahatan," ucap Saudih kesal. (*)

 

 

 

Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara