Papua, nusantarabicara.co - Tokoh Besar masyarakat adat Anim-Ha wilayah adat Papua bagian Selatan, Provinsi Papua, Drs John Gluba Gebze berharap, kiranya Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) ketika menyampaikan Pidato Kenegaraan Presiden RI Tahun 2021 dalam rangka HUT RI Ke-76 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 2021 di depan Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Tahunan DPR RI dan DPD RI Tahun 2021 nanti, tidak lupa menyinggung juga bakal Provinsi Papua Selatan yang lahir dari hasil revisi UU Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
“Seluruh masyarakat adat Anim-Ha di Tanah Papua Selatan yang keramat dan penuh dengan nilai-nilai sejarah terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia ini, sangat berharap kiranya Yang Mulia Bapak Presiden Jokowi secara terang-benderang menyampaikan dalam Pidato Kenegaraan HUT ke-76 RI tentang bakal lahirnya Daerah Otonom Baru Provinsi Papua Selatan,” katanya di Merauke, Senin (2/8).
Sejarah membuktikan bahwa seluruh rakyat Indonesia yang bermukim di Tanah Papua Selatan sudah sangat lama menantikan kelahiran “bayi” Provinsi Papua Selatan demi terciptanya kedamaian, keadilan dan kesejahteraan rakyat Indonesia yang bermukim di wilayah adat Anim-Ha.
Soempah Pemoeda
Menurut John Gluba Gze, lahirnya DOB Provinsi Papua Selatan tentu saja akan semakin mempertegas perjalanan sejarah Negara Republik Indonesia yang lahir pada 17 Agustus 1945 dimana embrio dari Negara Kesatuan Republik Indonesia itu sebenarnya sudah hadir pada momentum Soempah Pemoeda 28 Oktober 1928.
Semua pihak hendaknya mencatat baik-baik di dalam Hati dan pikiran masing-masing bahwa, Negara Republik Indonesia lahir tidak di atas dasar kesamaan suku, agama, ras, golongan atau kesamaan aliran agama dan kepercayaan sekelompok orang, melainkan atas dasar : "Kami Putra dan Putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia." "Kami Putra dan Putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia." "Kami Putra dan Putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia."
Patut dicamkan bahwa apabila Pemerintah Republik Indonesia setelah perayaan HUT RI 17 Agustus 2021 nanti melahirkan DOB Provinsi Papua Selatan maka keputusan dan tindakan Pemerintah itu memiliki pijakan yang sangat kuat - tidak tergoyahkan, karena Tanah adat Anim-Ha khususnya Tanah Merah - ibukota Kabupaten Boven Digoel merupakan saksi sejarah bisu bagi seluruh masyarakat Dunia bahwa di sinilah tempat pembuangan para peletak dasar dan pendiri Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sejarah Indonesia mencatat dengan tinta emas bahwa, penjara Boven Digoel merupakan salah satu tempat bersejarah dalam pergerakan nasional Indonesia. Bangunan penjara ini dirintis oleh Kapten L.Th. Beeking, seorang pasukan tentara KNIL pada awal 1927. Bangunan tersebut dimanfaatkan sebagai tempat pengasingan atau tempat pembuangan (bui) para tokoh pergerakan atau perintis kemerdekaan Indonesia.
Mohammad Hatta dan Sutan Sjahrir, kedua tokoh pergerakan nasional itu dibuang di lokasi itu pada 28 Januari 1935. Mereka dianggap musuh pemerintah kolonial Belanda karena membangkang.
Selain Hatta dan Sjahrir, mereka yang dibuang ke Digoel di antaranya Mohamad Bondan, Maskun, Burhanuddin, Suka Sumitro, Moerwoto, Ali Archam, dan para pejuang lainnya. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Digoel adalah tempat pembuangan yang paling menyeramkan.
John Gluba Gebze mengatakan, apabila Pemerintah usai perayaan HUT RI ke-76, 17 Agustus 2021 melahirkan Provinsi Papua Selatan yang beribukota di Merauke maka hal itu juga merupakan langkah politik yang sangat tepat dan bersejarah
“Karena dari tahun ke tahun seluruh anak Bangsa Indonesia mendengungkan lagu wajib ‘dari Sabang sampai Merauke Berjajar pulau-pulau sambung-menyambung menjadi satu...Itulah Indonesia,” kata mantan Bupati Merauke itu.
“Dari Sabang Sampai Merauke" merupakan salah satu lagu wajib nasional Indonesia. Lagu ini diciptakan oleh R. Suharjo. "Dari Sabang Sampai Merauke" menggambarkan keragaman Indonesia Raya.(*)
Posting Komentar