Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia

Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh. Itulah Motto Media Kami
Home » » GERTAK Akan Awasi Penuh Terkait Dengan LPSE

GERTAK Akan Awasi Penuh Terkait Dengan LPSE

Written By Nusantara Bicara on 27 Sep 2021 | September 27, 2021

 

Jakarta, nusantarabicara.co - LPSE atau Layanan Pengadaan Secara Elektronik adalah penyelenggara sistem elektronik pengadaan barang/jasa pemerintah. LPSE sendiri mengoperasikan sistem e-procurement bernama SPSE yang dikembangkan oleh LKPP pada Direktorat Pengembangan Sistem Pengadaan Secara Elektonik.

Jadi secara garis besar LPSE ini merupakan sarana untuk melakukan lelang proyek atau pekerjaan di Instansi Pemerintahan. Berbagai perusahaan bisa ikut lelang di web yang telah disediakan.

Namun tak dipungkiri LPSE ini bisa terjadi kecurangan. Tidak menutup kemungkinan juga, apalagi LPSE ini patut diduga bisa dipermainkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang "membantu" meloloskan sebuah perusahaan sehingga bisa memenangkan LPSE.

GERTAK Mengatakan bahwa belakangan ini ada sejumlah Perusahaan di Kota Jakarta khususnya Jakarta Timur yang mengikuti Paket Penggantian Instalasi Listrik Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur, dengan kode Tender No. 49585127 mengeluhkan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang bermasalah. Mereka menaruh curiga dan patut diduga ada permainan, sehingga berdampak pada proses lelang proyek. 

Seharusnya Menurut GERTAK, Perusahaan yang bisa ikut LPSE tersebut merupakan perusahaan yang terdaftar di Situs Resmi Sistem Informasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SI UJANG GATRIK) Direktorat Jendral Ketenagalistrikan Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral ESDM sesuai Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS) BAB TIl Syarat-Syarat Teknik Pasal 4 ,Point b. karena SI UJANG GATRIK adalah standar dari Kontraktor Elektrikal Mekanikal dan dasar dari Izin Usaha Penunjang Tenaga Listrik (lUPTL).

Namun Pemenang dari Lelang tersebut dipertanyakan legalitas di SI UJANG GATRIK. Menurut GERTAK perusahaan tersebut tak layak untuk jadi pemenang karena data-datanya pendukungnya masih dipertanyakan.

Beranjak dari itu, GERTAK (Gerakan Tangkap Aktor Koruptor) akan mengawasi proses LPSE di Jakarta Timur demi terwujudnya LPSE yang bersih tanpa adanya nepotisme. Masih banyaknya dugaan kecurangan dan nepotisme yang mendorong mereka mengawasi LPSE ini.

GERTAK sendiri tak segan untuk melaporkan kepada pihak berwajib jika memang terbukti ada dugaan kecurangan maupun nepotisme di LPSE yang jelas-jelas merugikan Perusahaan dan juga pemerintah karena oknum-oknum yang memperkaya diri dengan mempermainkan LPSE yang merupakan program pemerintah.(Zipau)

Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara