Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia

Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh. Itulah Motto Media Kami
Home » , » Spesialis Pencuri Kaca Spion Di Wilayah Jakarta Barat Berhasil Dibekuk Petugas

Spesialis Pencuri Kaca Spion Di Wilayah Jakarta Barat Berhasil Dibekuk Petugas

Written By Nusantara Bicara on 9 Sep 2021 | September 09, 2021

 


Jakarta, nusantarabicara.co - Pada hari Sabtu tanggal September 2021 sekira jam 01.00 wib  Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono , SIK  beserta Jajarannya di bawah Subnit Jatanras melaksanakan tugas di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat mendapatkan informasi bahwa ada 2 (dua) orang tersangka yang melakukan Pencurian kaca spion.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady wibowo menjelaskan tersangka dapat di amankan berdasarkan informasi dan  kerja sama dengan masyarakat di  wilayah taman sari yang  berjumlah sepuluh orang dua di antaranya sebagai penadah,dari dua penadah ini satu di antaranya berinisil A merupakan salah satu residivis yang pernah melakukan kasus yang sama pada tahun 2016 dan dari sepuluh orang tersangka juga dua orang di lakukan tes urin di nyatakan positif pemakai jenis ganja."ungkapnya."

Selanjutnya Tim Jatanras menuju ke Tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil mengamankan 2 (dua) orang atas nama tersangka HH als BGMAN dan tersangka FE alias ASAN.


Dari para tersangka dapat diamankan barang bukti berupa 1 (satu) set kaca spion Fortuner wama hitam.

Hasil Intrograsi tersangka didapat keterangan bahwa tersangka HH alias BGMAN sudah melakukan pencurian sebanyak 5 (lima) kali bersama dengan tersangka IAS, tersangka DS. tersangka MR alias LN.

Sesuai Kronologis pada hari Sabtu tanggal September 2021 sekira jam 04.00 Wib Tim Subinit Jatanras berhasil menangkap tersangka MR alias LN di Jembatan Besi 11 Rt 05/04 Kelurahan Jembatan Besi Tambora Jakarta Barat.

Sekitar jam 04.10 wib Pihak kepolisian berhasil menangkap tersangka IAS di Jln Jembatan besi 11 R 04/04 Kel Jembatan Besi Tambora Jakarta Barat dan berhasil menyita 1 (satu) unit sepeda motor jupiter warna hitam ber nopol tidak ingat, 

Sekitar jam 04 20 Wib kami berhasil menangkap tersangka DS di Jln Jembatan Besi Rt 07/04 No. 40 Kelurahan Jembatan Besi Tambora Jakarta Barat.

Dan berhasil menyita 1 (satu) unit motor mo wama biru nopol B 6919 BYY, selanjutnya sekira jam 05.00 wib pihak kepolisian berhasil menangkap tersangka FDA Jin Setia Kawan ujung GG Sawo Jakarta Pusat dan berhasil menyita 1 (satu) unit motor mio warna merah nopol B 6796 UFO.

Saat diintrograsi para tersangka MR alias LN sudah melakukan pencurian kaca spion sebanyak 10 (sepuluh kali diwilayah Jakarta Barat.

Tersangka IAS melakukan pencurian kaca spion sebanyak 15 lima belas kali diwilayah Jakarta Barat dam tersangka DS melakukan pencurian sebanyak 12 (dua belas) di wilayah Jakarta Barat dan tersangka FDA melakukan pencurian kaca spion sebanyak 10 (sepuluh kali di wilayah Jakarta Barat.

Dihari berikutnya pada hari Minggu tanggal 5 September 2021 sekira jam 02.30 wib Tim Subnit Jantaras berhasil menangkap nangka AF dan bersangka MY di Jn Taman Sari 1 B Maphar Kec Taman Sari Jakarta Barat dan dan mangka MY diamankan 5 (mal set kaca spion mobil berbagai merk Manurut keterangan stroka MY setiap membell kaca spion hasil curian 1 (satu) set kaca spor Ava sebesar Rp 300 000 1 ) set kaca spon xonis seharga Rp 400 000, 1 at set kaca spion innova seharga Rp 200 000, 1 kaca spion Fortuner seharga Rp 600.000. 

Pencurian Dengan Pemberatan atau Pertolongan Jahat/ Tadah yang dijadikan mata pencaharian di jerat dengan pasal 363 KUHP dengan hukuman 7 tahun penjara".tandasnya."(Eman)

Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara