Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia

Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh. Itulah Motto Media Kami
Home » » Gunawan Raka Optimis Terhadap Kasus Yang Di Tanganinya

Gunawan Raka Optimis Terhadap Kasus Yang Di Tanganinya

Written By Nusantara Bicara on 27 Okt 2021 | Oktober 27, 2021

 


Jakarta, nusantarabicara.co - Hari Selasa ini, tanggal 26 Oktober2021 Gunawan Raka tampak mengawal kliennya yang bernama Suwandi selaku penggugat terhadap perusahaan securitas UOB Kay Hian yang di duga melakukan perbuatan melawan hukum.

Sidang hari ini dengan agenda mendengarkan keterangan saksi untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim. Kuasa Hukum pemilik lembar saham Kwen Suwandi, Gunawan Raka SH MH mengatakan, saksi memberikan keterangan, bahwa permohonan pemindahan saham atas nama Kwen Suwandi yang memunyai kode saham yakni SQMI lebih kurang 240 juta lembar saham tidak dipindahkan oleh UOB Kay Han Sekuritas.

“Hingga hari ini juga lembar sahamnya tergambar tidak dipindahkan, sehingga Kwen Suwandi melakukan gugatan, bahwa UOB Kay Han selaku perusahaan sekuritas tidak melakukan perintah pemilik saham. Seharusnya, dari saham UOB Kay Han dipindahkan ke CIMB Niaga,” tegas Gunawan Raka didepan awak media.

Lebih lanjut Gunawan mengatakan bahwa hari ini agenda sidangnya pemeriksaan saksi dari pihak Kuasa Hukum pemilik saham Kwen Suwandi.

“Dulunya, saksi bekerja sebagai karyawan UOB Kay Han. Saksi yang tahu seluk beluk di UOB Kay Han dan kita mintakan menjadi saksi,” ucapnya.

“Teknis pemindahan lembar saham seperti apa dan apakah saham itu atas nama Kwen Suwandi? Seharusnya, saham itu dipindahkan, namun kenapa hingga kini belum dipindahkan dan seterusnya dan semua itu dijelaskan oleh saksi atas permintaan dari kita,” ungkap Gunawan.(Agus)

Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara