Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh adalah Motto Media Kami...

Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh adalah Motto Media Kami...
MEDIA Penerus Perjuangan CITA-CITA ‘THE FOUNDING FATHERS’ Bangsa INDONESIA
Home » , » Selama 14 Tahun Sengketa Kini Rumah di Tengah Jalan Raya Poris Gaga Dibongkar

Selama 14 Tahun Sengketa Kini Rumah di Tengah Jalan Raya Poris Gaga Dibongkar

Written By Nusantara Bicara on 17 Nov 2021 | November 17, 2021

 


Kota Tangerang,  nusantarabicara.co - Pemkot Tangerang melaui  PUPR akhirnya gusur rumah di Jalan Maulana Hasanudin No.7 RT 01/ RW 09  Poris Gaga  setelah menunggu selama  14  tahun secara konsinyasi eksekusi  melalui putusan Pengadilan Negeri  Tangerang, Selasa (16/11) .

Bagi ahli waris Anwar Huidayat yang menguasai fisik  penggusuran ini tidak masalah bagi kepentingan umum", ujarnya, meski belum terima uang  pengganti  gusuran.


Namun proses hukum tetap berlangsung terkait sengeketa tanah karena Ahli Waris Alm. H. Narbani yang kuasai fisik, sementara Surat Tanah dan Dokumen ada pada pihak ke-3.

Nendi SH,  kuasa Hukum ahli waris yang  menguasai fisik mengatakan prosesnya akan terus berlangsung di PN Tangerang. Masih ada Hak Ahli waris yang perlu di selesaikan.

Menurutnya bahwa Alm. H Narbani  tidak belum pernah menjual tanah  pada pihak ke-3.

Lanjutnya ada upaya orang ketiga yang ingin mengungat, ahli waris sehingga  PUPR kebingunan siapa penerima ahli waris sebenarnya  Apa ke  Ahli Waris atau orang ketiga. 

Menurutnya orang ketiga memanfaatkan kelemahan   Ahli Waris, padahal Alm.  Nurbani tidak pernah jual beli tanah dan rumah  tersebut.

"Akta jual beli yang fiktif ada pada orang ketiga, sehingga balik nama atas dia padahal jual beli blm pernah ada itu fiktif", ujarnya.

Akibatnya PUPR Kota Tangerang  harus mencari tahu siapa ahli waris sebenarnya untuk bisa membayarkan biaya ganti tanah dan bangunan tersebut.

Menurutnya Konsinyasi sedang berlangsung di PN Kota Tangerang, untuk memutuskan siapa yang berhak mendapatkan ahli warisnya.

Adapun luas tanah 97 meter dengan  nilai Rp.1.505.644.388,telah di titipkan  di PN Tangerang.( Sodikin ).

Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara