Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia

Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh. Itulah Motto Media Kami
Home » » TNI AL Lanal Dumai Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba Di Perairan Bengkalis

TNI AL Lanal Dumai Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba Di Perairan Bengkalis

Written By Nusantara Bicara on 4 Nov 2021 | November 04, 2021

 


Belawan, nusantarabicara.co - TNI AL Lanal Dumai berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba di Perairan Bengkalis. Hal tersebut disampaikan Danlantamal l Belawan Laksma TNI Achmad Wibisono saat konferensi pers di Mako Lanal Dumai, Provinsi Riau, Kamis, (04/11/2021).

Kronologi penangkapan barang haram tersebut diawali dari informasi awal intelijen kepada personil Lanal Dumai, sehingga tim yang terdiri dari F1QR Lanal Dumai dan Satgas Intelijen Koarmada I berhasil membekuk pelaku diperairan Bengkalis.

Adapun hasil yang didapat adalah berhasilnya ditangkap 1 tersangka dan 14 bungkus paket narkoba seberat 4156 gram dalam bentuk bungkusan plastik teh cina yang saat ini barang bukti tersebut diamankan di Lanal Dumai.

Kegiatan penggagalan pengedaran narkoba melalui jalur laut merupakan arahan dan intruksi Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M. dan Panglima Koarmada I, sebagai bentuk keseriusan TNI AL dalam rangka pemberantasan peredaran narkoba di negara Indonesia khususnya di wilayah kerja Lantamal I dan Lanal jajaran guna menyelamatkan generasi muda.

TNI AL Lantamal I Belawan mendukung penuh upaya pemerintah Indonesia dalam memerangi narkoba dan memberantas peredarannya terutama di wilayah kerja Lantamal I yang membawahi Lanal Dumai yang juga termasuk salah satu Lanal yang dibawah wilayah kerja Lantamal I Belawan.

Danlantamal I didampingi Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Himawan. MMSMC., saat pelaksanaan konferensi pers di mako Lanal Dumai menyerahkan barang bukti berupa 1 orang tersangka dan 14 bungkus teh kemasan China kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau melalui berita acara penyerahan untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.(*)
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara