Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia

Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh. Itulah Motto Media Kami
Home » , » Balai Pengobatan Yos Sudarso Lantamal XI Gencarkan Serbuan Vaksin Maritim

Balai Pengobatan Yos Sudarso Lantamal XI Gencarkan Serbuan Vaksin Maritim

Written By Nusantara Bicara on 3 Des 2021 | Desember 03, 2021

 


Merauke, nusantarabicara.co -  TNI Angkatan Laut (Lantamal) XI Merauke laksanakan vaksinasi Covid-19 setiap hari secara rutin untuk masyarakat maritim yang rutin dilaksanakan Selasa dan Kamis di Balai Pengobatan (BP) Yos Sudarso Lantamal XI Merauke, Kamis (02/12/2021).

Giat vaksin secara rutin atau regular ini dilakukan untuk melayani masyarakat maritim kota Merauke oleh Lantamal XI Merauke melalui Rumah Sakit TNI Angkatan Laut (Rumkital) Lantamal XI Merauke setiap Senin dan Rabu dan Shari Selasa dan Kamis di Balai Pengobatan (BP) Yos Sudarso Lantamal XI Merauke, kegiatan ini dilaksanakan untuk mencapai target program pemerintah vaksinasi Covid-19 dosis ke-1 dan ke-2 sebanyak 70%. Jumlah yang wajib divaksin itu sesuai dengan program jumlah penduduk Indonesia supaya dapat kekebalan komunal (Herd Immunity) dari virus Covid-19. 

Kegiatan yang dilaksanakan ini sesuai dengan Instruksi Panglima TNI untuk melaksanakan serbuan vaksinasi Covid-19 TNI secara serentak dan massif di wilayah kerja masing-masing. Selain itu, untuk menindaklanjuti instruksi tersebut Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono memerintahkan kepada seluruh jajaran satuan TNI Angkatan Laut dimanapun berada untuk menggelar serbuan vaksinasi massal khususnya kepada masyarakat maritim yang berada diwilayah pesisir, masyarakat nelayan dan di pulau-pulau terpencil. Dalam pelaksanaan tersebut sebanyak 14 orang telah tervaksin dengan vaksin sonovac baik dosis satu maupun dosis dua.

Dalam pelaksanaan vaksinasi tetap dilaksanakan sesuai prosedur kesehatan Covid-19  dimana masyarakat setelah selesai divaksin, dihimbau untuk tetap tinggal ditempat untuk menjalani observasi selama 30 menit guna mengetahui reaksi Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) atau efek samping dari vaksin Covid-19 tersebut dengan tujuan apabila terjadi gejala yang tidak diinginkan akan dapat ditangani dengan cepat. Dan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dengan harus memakai masker, menjaga jarak dengan tidak bergerombol.(Dispen Lantamal XI).

Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara