Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia

Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh. Itulah Motto Media Kami
Home » , » Puluhan Perwakilan Paguyuban Korban Arisan Motor Di KSU "ASLI" Datangi Pengadilan Negeri Cilacap

Puluhan Perwakilan Paguyuban Korban Arisan Motor Di KSU "ASLI" Datangi Pengadilan Negeri Cilacap

Written By Nusantara Bicara on 30 Des 2021 | Desember 30, 2021

 


Cilacap, Nusantara Bicara - Pengadilan Negeri Cilacap Menggelar Sidang Eksepsi atau Penyampaian Nota Keberatan  pada Kamis,(30/12/2021) dg nomor 373/Pid.B/2021/PN.Cilacap Dengan Terdakwa Purnomo Budi Santoso (69) dan Nomor 374/Pid.B/2021/PN Cilacap Dengan Terdakwa Liem Eng Ket(59) Dalam Sidang Kasus Dugaan Penggelapan Dana Nasabah Di Koperasi Serba Usaha (KSU) ASLI Cilacap pada sistem Arisan Motor REMORU Dan Sistem Arisan Uang ANTARIKSA dengan Jumlah Peserta Sekitar 1500 Orang Dan Kerugian Materi Sekitar 13 Milyar, Dan Terdakwa Diancam Pidana Dalam Pasal 372 KUHP Jo.Pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHP. 

Puluhan Perwakilan Korban Arisan Tersebut mendatangi dan Berkumpul Di Depan Pengadilan Negeri Cilacap untuk Mendukung secara Moril Kepada Majelis Hakim dalam Persidangan Kasus Tersebut agar menghukum seberat beratnya Kepada Terdakwa  sesuai dengan  Peraturan Hukum yang Berlaku Di Negara Republik Indonesia.

Muhamad Ali Ndruru Selaku Kordinator Paguyuban Korban Arisan Motor Di KSU ASLI Cilacap menuturkan Kepada Media bahwa Dirinya dan rekan rekan Korban Lainya berharap agar terdakwa dihukum seberat beratnya dan mengembalikan kerugian  Uang yang di derita oleh para nasabah arisan baik peserta arisan Program Remoru maupun Program Antariksa.

Susi Salah Satu Korban Arisan Motor KSU ASLI menangis Histeris Meratapi Nasibnya di Depan Kantor Pengadilan Negeri Cilacap akibat uang Puluhan Juta hilang dan gak kembali di Program Arisan yang diselenggarakan Oleh KSU ASLI Cilacap.

Kuasa Hukum ZAR AND  PATNERS Selaku Pendamping Para Korban Kepada Media Mengatakan Bahwa Teamnya akan Mengawal Terus jalanya Proses Hukum sampai Terdakwa dijatuhi hukuman yang seberat beratnya dan akan melakukan upaya hukum lain untuk bisa menarik kembali uang uang milik Para Korban Arisan, Peserta korban banyak yang mengalami traumatik Mas...Ungkapnya Kepada Media.(Kamsi Gautama)

Share this article :

+ komentar + 1 komentar

30 Desember 2021 pukul 20.27

Suwun

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara