Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia

Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh. Itulah Motto Media Kami
Home » » Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022, Kapolres Kendal: Sudah Tidak Jaman Potong Anggaran

Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022, Kapolres Kendal: Sudah Tidak Jaman Potong Anggaran

Written By Nusantara Bicara on 25 Jan 2022 | Januari 25, 2022

 

Kendal, Nusantara Bicara - Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto melakukan penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas dan pakta pelayanan tahun anggaran 2022, Jumat 21 januari 2022. 

Pelaksanaan anggaran tahun 2022 di jajaran Polres Kendal harus dilakukan secara terbuka.

Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto mengatakan, jaman sekarang sudah tidak ada praktik potong anggaran.


Hal itu dikatakan Yuniar saat memberi arahan dalam penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas dan pakta pelayanan tahun anggaran 2022 di aula Mapolres Kendal Jumat 21 januari 2022.

"Sudah tidak jaman potong-potong anggaran. Tidak ada kegiatan yang didukung anggaran dan saya menjamin tidak ada anggaran sepeserpun yang dipotong,” ujar Yuniar.

Kapolres meminta sampaikan amanah dari negara ini sampai ke bawahan atau anggota, menghargai kerja anggota karena pimpinan hanya memanajemen agar pelaskanaannya lebih baik.

“Sampaikan amanah anggaran dari Negara ini sampai ke anggota, kita pimpinan hanya bertugas memanajemen anggaran sehingga bisa berjalan baik dan benar-benar terserap sesuai dengan peruntukannya,” imbuh kapolres.

Lebih lanjut kapolres mengatakan, dirinya tidak begitu mengharapkan dari penghasilan tetapi bisa mencari pendapatan lain. Karena itu ia menegaskan bahwa anggaran Polres Kendal bukan anggaran Kapolres Kendal, tetapi untuk pelayanan di Polres Kendal.

Sementara itu, kepada anggota yang melaksanakan pelayanan, kapolres berpesan agar ada inovasi sehingga lebih baik. Saat ini, ada kenaikan 8 persen dan diharapkan bisa terserap semua.

“Saya tekankan tidak ada pungli dan diskriminatif serta tidak ada gratifikasi, ini untuk mewujudkan pelayanan prima,” pungkasnya.(Eman)

Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara