Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh adalah Motto Media Kami...

Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh adalah Motto Media Kami...
MEDIA Penerus Perjuangan CITA-CITA ‘THE FOUNDING FATHERS’ Bangsa INDONESIA
Home » , » Polres Kendal ‘Operasi Knalpot Brong’ Tindak-lanjuti Keluhan Warga Yang Terganggu Suara Bising

Polres Kendal ‘Operasi Knalpot Brong’ Tindak-lanjuti Keluhan Warga Yang Terganggu Suara Bising

Written By Nusantara Bicara on 17 Jan 2022 | Januari 17, 2022

 

KENDAL, Nusantara Bicara - Satlantas Polres Kendal menerima banyak laporan dari masyarakat yang terganggu dengan suara bising knalpot brong di wilayah hukum Kabupaten Kendal.

Dengan adanya pengaduan masyarakat tersebut, Satlantas Polres Kendal mengambil langkah dengan menindak pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong, sesuai dengan Pasal 285 (1) UU No 22 tahun 2009.

Banyaknya keluhan masyarakat yang terganggu kebisingan sepeda motor tersebut di jalan, menindak lanjuti hal tersebut Satlantas Polres Kendal mengambil tindakan untuk merazia motor yang menggunakan knalpot brong, di Jalan Soekarno Hatta Kendal, Jumat (14/01/2022).

Kasat Lantas Polres Kendal AKP Ilham Syafrianto SH SIK menyampaikan, kegiatan ‘Operasi Knalpot Brong’ dilakukan menindaklanjuti adanya laporan masyarakat terkait banyaknya motor dengan knalpot yang menimbulkan suara bising di jalanan.

Tindakan yang dilakukan terhadap motor yang terjaring razia knalpot brong kali ini, kendaraannya ditahan oleh Satlantas Polres Kendal  dan diberikan surat tilang, kemudian kendaraan dapat diambil pemiliknya dengan ketentuan telah diganti dengan knalpot standar pabrikan.

“Kami mengimbau agar masyarakat Kabupaten Kendal untuk tidak menggunakan knalpot brong karena sangat menggangu ketenangan masyarakat, kami tidak akan mentoleransi bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong dan akan menindak tegas kendaraan bermotor dan menahan hingga diganti knalpot standar pabrik,” Pungkasnya.

Kasat Lantas Polres Kendal AkP Ilham Syafriantoro menambahkan, selain melakukan penindakan, Satlantas Polres Kendal juga terus memberikan edukasi tertib berlalu lintas baik secara langsung melalui public adress ataupun melalui media sosial.

Bahkan Satlantas Polres Kendal juga mengimbau dan mensosialisasikan kepada bengkel atau toko sparepart kendaraan untuk tidak melayani pemasangan atau penjualan knalpot brong.(Eman)

Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara