Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia

Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh. Itulah Motto Media Kami
Home » , » Hasil Kongres KSPSI 2022 Nyatakan Bahwa UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Adalah UU yang Inkonstitusional

Hasil Kongres KSPSI 2022 Nyatakan Bahwa UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Adalah UU yang Inkonstitusional

Written By Nusantara Bicara on 20 Feb 2022 | Februari 20, 2022

 


Jakarta, Nusantara Bicara - Hasil Kongres KSPSI 2022, yang berlangsung, 16 Pebruari 2022 menetapkan  Jumhur Hidayat sebagai Ketua umum menggantikan Yorrys Raweyai. 

Usai penetapan Ketua Umum DPP KSPSI juga memberikan Pernyataan Sikap dalam momentum Peringatan Hari Pekerja Nasional  20 Februari serta HUT ke 49 KSPSI (20 Februari 1973- 20 Februari 2022), ini cukup menjadi arah bagi organisasi Serikat pekerja di tanah air, pernyataan sikap tersebut digelar dalam jumpa pers yang diselenggarakan, Minggu, (20/2/ 2022), di Hotel Golden Boutique Kemayoran, Jl Angkasa no 1 Kemayoran Jakpus.

Pernyataan Sikap KSPSI sebagai berikut:

1. UU Nomor 11tahun 2020 tentang Cipta Kerja ( Ciptaker) adalah UU yang inkonstitusional walau diberi waktu oleh Mahkamah konstitusi selama 2 tahun untuk diperbaiki.

2. Permenaker no 02 tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari tua harus segera dicabut karena telah menghalangi hak pekerja untuk mendapatkan dananya yang diundur selama bertahun-tahun.

Saat jumpa pers hadir 12 Federasi Serikat pekerja Anggota yaitu: Tekstil, Sandang dan Kulit ( TSK), Logam, Tembakau, Makanan dan Minuman ( RTMM), elektronik dan mesin ( LEM), Transportasi Indonesia+ TI(, Maritim Indonesia ( MI), Rokok, Kesatuan Pelaut Indonesia ( KPI), Kimia, Energi an dan Pertambangan ( KEP), Kependidikan seluruh Indonesia ( KSI), Farmasi dan Kesehatan ( FARKES), Pertanian dan Perkebunan ( PP), perkayuan dan kehutanan ( Kahut), serta percetakan, penerbitan dan media informasi.

Pelaksanaan kongres dihadiri oleh 20 DPD dan 203 DPC dari seluruh Indonesia .(H/A).

Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara