Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia

Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh. Itulah Motto Media Kami
Home » , » Polres Kendal Peroleh Penghargaan Pelayanan Publik Kategori Prima Dari Kementerian PAN RB

Polres Kendal Peroleh Penghargaan Pelayanan Publik Kategori Prima Dari Kementerian PAN RB

Written By Nusantara Bicara on 12 Mar 2022 | Maret 12, 2022

KENDAL, Nusantara Bicara -  Polres kendal masuk dalam 27 polres, polresta, polrestabes dan polres metro yang mendapatkan penghargaan pelayanan publik kategori pelayanan prima dengan nilai A dari Kementerian PAN RB. Penghargaan pelayanan publik kategori pelayanan prima diterima langsung Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto Kamis  (10/03). 

Kapolres usai menerima penghargaan ini mengatakan Ini jadi motivasi bagi jajaran polres kendal untuk terus melaksanakan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Sekaligus mempertahankan wilayah bebas korupsi menuju WBBM.

Lebih lanjut dikatakan penghargaan ini merupakan  kerja keras seluruh pihak dan terima kasih kepada masyarakat yang memberikan legitimasi kepada polres kendal untuk memberikan pelayan yang baik kepada masyarakat. "Tidak lupa Polres Kendal berterima kasih kepada forkompinda yang mendukung kinerja polri dan support untuk memberikan pelayan yang baik,"katanya.


Pelayan publik yang dimaksud adalah pelayanan yang terintegrasi dan mudah diakses masyarakat sehingga tidak rumit serta inovasi selama pandemi.  Untuk jajaran di Polda jateng ada 3 polres yang mendapatkan penghargaan yang sama yakni polrestabes Semarang, Polres Cilacap dan Polres Kendal.

"Inovasi yang sudah kita laksanakan dengan kerjasama PT Pos Indonesia yang akan mengirimkan pelayanan SKCK," ujar kapolres.

Pelayanan SKCK di Polres Kendal bisa dilakukan secara online menggunakan aplikasi. Berkas pengurusan SKCK bisa di upload dan hasilnya nanti akan dikirim langsung ke rumah pembuat. "Biaya tetap sama dengan aturan hanya nanti ditambah ongkos kirim. Ini untuk memudahkan pelayanan SKCK secara online," pungkasnya.(Eman)

Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara