Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia

Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh. Itulah Motto Media Kami
Home » » Hotman Paris Enggan Minta Maaf Terkait Pernyataan Soal PERADI

Hotman Paris Enggan Minta Maaf Terkait Pernyataan Soal PERADI

Written By Nusantara Bicara on 27 Apr 2022 | April 27, 2022

Jakarta, Nusantara Bicara - Diberitakan sebelumnya, pengacara Hotman Paris Hutapea mengungkapkan sejumlah alasannya keluar dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Salah satunya terkait pernyataan Otto Hasibuan yang dinilai menyudutkan dirinya. Dia mengatakan Otto pernah meminta kepada Dewan Kehormatan Peradi untuk memeriksa pengacara yang dinilai memamerkan harta.

 Dalam konperensi Pers tersebut, Hotman Paris didampingi DPN Indonesia membahas terkait pengunduran diri sebagai anggota Peradi. Yang mana Hotman Paris sebelumnya tercatat sebagai anggota di Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) kubu Otto Hasibuan.

Hotman Paris disebut sudah resmi dinyatakan bergabung ke DPN Indonesia. Hal itu disampaikan oleh Presiden DPN Faizal Hafied dalam konperensi persnya.

“Maka hari ini secara resmi kami konfirmasikan bahwa tokoh advokat top nasional (Hotman Paris) telah bergabung dalam Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia,” ujar Faizal.

Pengacara Hotman Paris Hutapea dengan tegas menyatakan keluar dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan bergabung dengan Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia. Hotman menyampaikan salam perpisahan kepada Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan atas keluarnya putusan kasasi dari Mahkamah Agung.

“Sekali lagi dengan putusan kasasi Mahkamah Agung tersebut, saya mengucapkan, ‘Goodbye, Otto Hasibuan.’ Dengan putusan kasasi nomor 997 K 2022, saya mengucapkan ‘goodbye’ kepada Otto Hasibuan sebagai Ketua Umum Peradi,” pungkas Hotman.

 Perseteruan yang berawal dari aksi saling sindir di media sosial dengan Otto Hasibuan. Membuat Pengacara Hotman Paris Hutapea menggelar konferensi pers di kantor Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2022)

Hotman Paris mendapat ancaman akan dipidanakan oleh berbagai pihak jika masih tidak ingin meminta maaf terhadap Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Meski mendapat ancaman akan dipidana, dia tetap tidak ingin meminta maaf kepada Peradi.(Agus)

Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara