Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh adalah Motto Media Kami...

Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh adalah Motto Media Kami...
MEDIA Penerus Perjuangan CITA-CITA ‘THE FOUNDING FATHERS’ Bangsa INDONESIA
Home » , » Polsek Kaliwates Dalam Sehari Amankan 3 Pelaku Pengedar Obat Terlarang

Polsek Kaliwates Dalam Sehari Amankan 3 Pelaku Pengedar Obat Terlarang

Written By Nusantara Bicara on 20 Apr 2022 | April 20, 2022


Jember, Nusantara Bicara - Unit Reskrim Polsek Kaliwates Polres Jember dalam sehari berhasil mengamankan 3 pelaku pengedar pil koplo. Dari kasus tersebut, sejumlah barang bukti berhasil diamankan di antaranya ribuan pil putih berlogo Y, sejumlah uang dan handphone Senin (18/04/2022).

  Penangkapan 3 pelaku ini berawal dari informasi yang diterima petugas, lalu setelah dikembangkan, petugas mengantongi keberadaannya hingga dilakukanlah penangkapan.

  Disampaikan Kapolsek Kaliwates Kompol Zainuri S,Sos, polisi menyita pil putihan sebanyak 2000 butir. Barang bukti tersebut didapat di jalan KH Wahid Hasyim kelurahan Kepatihan kecamatan Kaliwates senin (18/4/2022) sore. Barang itu milik FRM 32 tahun warga Kepatihan Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember.


Selain dari pelaku FRM, polisi juga menyita barang bukti dari pelaku berininisial DN berupa ponsel Oppo A12, uang dan pil putihan sebanyak 3 bungkus rokok yang tiap bungkus berisi 8 butir pil di Jalan M Yamin Kelurahan Tegal besar Kecamatan Kaliwates. 
  Sedangkan di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Tegal Besar kecamatan Kaliwates, petugas menyita barang bukti sejumlah uang 500 ribu dari hasil penjualan pil putihan,1 pak plastik sebanyak 221 klip yang tiap klip berisi delapan butir milik pelaku inisial SBT. Petugas menemukan nya di rumah pelaku yang belum sempat terjual, jelas Kapolsek.

  Ketiga pelaku ini merupakan satu jaringan yg diamankan di tempat berbeda. Para pelaku pengedar pil koplo ini dijerat dengan Pasal 196 Sub Pasal 197 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sebagaimana perubahan dalam Pasal 60 angka 10 UU RI nomor 11 Tahun 2020.

(Vans/HumPolJbr)

Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara