Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh adalah Motto Media Kami...

Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh adalah Motto Media Kami...
MEDIA Penerus Perjuangan CITA-CITA ‘THE FOUNDING FATHERS’ Bangsa INDONESIA
Home » » Raih WTP, Laporan Pertanggung-Jawaban Diterima oleh Seluruh Anggota

Raih WTP, Laporan Pertanggung-Jawaban Diterima oleh Seluruh Anggota

Written By Nusantara Bicara on 11 Apr 2022 | April 11, 2022

Jakarta, Nusantara Bicara - Meski dalam masa Covid-19, Pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) Apartemen Grand Center Point Tower C dan D Periode 2021-2024 tetap menggelar RUTA 2021 sebagaimana amanat AD/ART sesuai dengan protokol kesehatan.

Untuk itu, awak media berkesempatan mewawancarai Firman Arapenta selaku Ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) pada periode 2021-2024. Firman Arapenta mengatakan bahwa ini merupakan rapat umum tahunan anggota (RUTA) yang pertama.

“Ini merupakan Rapat Umum Tahunan Anggota (RUTA) pertama di tahun 2021 ini sesuai AD/ART. Sudah di audit oleh auditor secara detail, sehingga hasil LPJ (Laporan Pertanggung-Jawaban) mendapat penilaian WTP (Wajar Tanpa Pengecualian),” katanya dengan ramah.

Senada dengan itu, Parulian Pasaribu selaku Ketua Dewan Pengurus PPPSRS mengatakan bahwa setiap laporan tahunan di LPJ oleh RUTA (pada periode I).

“Setiap laporan Tahunan di LPJ oleh RUTA (pada periode I) pertanggung-jawaban atau penilaian ke warga sebagai bentuk transparansi agar pertumbuhan dan perkembangan di Grand Center Point semakin baik,” ujarnya di Gedung Serba guna Istanaku Sabtu (9/4/2022).

Firman Arapenta menambahkan bahwa periode 4 tahun dipecah. “Periode 4 tahun dipecah (breakdown) agar program prioritas dapat terlaksana meski dalam suasana Covid-19 ini kepada anggota,” tuturnya.

Sementara itu, Timbul Tambunan, S.Sos, SH, selaku divisi hukum/legal PPPSRS menjelaskan pelaksanaan RUTA ini merupakan amanat dari AD/ART maupun peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Permen PUPR No. 23/2018 tentang PPPSRS yang telah diganti dengan Permen No. 14/2021 tentang PPPSRS. Pelaksanaan pertanggung-jawaban laporan keuangan tahunan PPPSRS ini sebelumnya telah dilakukan audit oleh auditor independen dan teregister di kemenkeu selama lebih dari satu bulan dengan hasil audit Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan kemudian pengurus PPPSRS  menyampaikan laporan pertanggungjawan keuangan WTP tersebut kepada seluruh anggota PPPSRS sebagai peserta RUTA melalui berbagai pertanyaan dan interupsi dalam sesi tanya jawab  akhirnya floor sepakat dan setuju menerima laporan pertanggung-jawaban keuangan RUTA 2021 tersebut.

Sedangkan Firman Arapenta menambahkan bahwa setiap perbaikan fasilitas kepada anggota transparan. “menjamin pemilik modal agar senang,” ujarnya.

Acara ini dimulai pukul 14. 00 WIB - 18.00 WIB dengan pejagaan personil keamanan, kendati sempat adu debat keras, tetapi dapat berjalan dengan baik dan diakhiri buka puasa bersama.(Ag)

Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara