Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia

Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh. Itulah Motto Media Kami
Home » » 1.344 Napi di Lapas II A Bulak Kapal Bekasi Kota Dapat Remisi Idul Fitri

1.344 Napi di Lapas II A Bulak Kapal Bekasi Kota Dapat Remisi Idul Fitri

Written By Nusantara Bicara on 3 Mei 2022 | Mei 03, 2022

Bekasi Kota, Nusantara Bicara -   Kebahagiaan bagi warga binaan di Hari Raya yang Fitri, Sehingga dapat bertemu keluarga dan juga ada pengurangan tahanan (remisi). 

1.344 narapidana (napi) di Lapas Kelas II A Bulak Kapal Bekasi mendapatkan remisi hari raya Idul Fitri.

“Di lapas Bekasi dari sekitar 1900 warga binaan, terdapat 1344 narapidana yang mendapatkan remisi, dari sejumlah itu ada 15 orang yang dinyatakan bebas langsung,” tutur Kepala Lapas Kelas II A Bulak Kapal Bekasi Hensah kepada awak media, Senin (2/5/2022).

Hensah menuturkan para napi lain yang tidak diberikan remisi harus menjalani sisa pidananya. Rata-rata kasus napi tersebut adalah narkoba.

Yang selebihnya itu masih harus menjalani sisa pidana nya, rata-rata tetap (kasus) narkoba, paling pidana-pidana lainnya campur,” ucapnya.

Para napi yang diberikan remisi beragam. Dari 15 hari hingga 1 bulan 15 hari. Sementara itu sampai saat ini para napi belum diperbolehkan dikunjungi keluarganya. Namun kata Hensah, keluarga napi yang ingin memberi makanan masih diperbolehkan. 

“Ya untuk tahun ini memang belum dibolehkan ada kunjungan, maka dari itu kita beri kesempatan untuk keluarga nya para warga binaan yang mau memberikan atau menyampaikan makan seperti ketupat ataupun bisa langsung diberikan kepada petugas yang berjaga di depan,” imbuhnya.

Meski demikian, dia memastikan penjaga lapas akan tetap memeriksa makanan yang diberikan keluarga kepada warga binaan. Salah satunya dengan dimasukan ke dalam sinar x-ray dan membelah ketupat.

“Untuk prosedur sendiri penerimaan barang tetap kota lakukan sesuai SOP, baik secara manual maupun x-ray untuk menghindari barang-barang yang dilarang,” katanya.

“Ketupat itu mau nggak mau harus kita belah sepertinya halnya buah segar yang ukurannya besar, karena ketentuannya harus dibelah takutnya ada narkoba yang diselipkan ke dalam makanan mereka,” sambungnya.

Kegiatan ini tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat selalu 5 M.(Agus)

Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara