Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia

Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh. Itulah Motto Media Kami
Home » » Jelang Panen Raya, Pengurus dan Anggota Koperasi Tani Ketajek Makmur Adakan Rapat

Jelang Panen Raya, Pengurus dan Anggota Koperasi Tani Ketajek Makmur Adakan Rapat

Written By Nusantara Bicara on 2 Mei 2022 | Mei 02, 2022

Jember, Nusantara Bicara - Pengurus Koperasi Tani Ketajek Makmur bersama anggota mengelar rapat terbuka mengenai persiapan panen raya buah kopi di kawasan kebun ketajek Desa Pakis Kecamatan Panti kabupaten Jember 29 April 2022.

  Berdasarkan keputusan rapat anggota luar biasa (RALB) tertanggal 5 Desember 2019 di gedung BKOW jl Nusa Indah no 40, yang mana telah diketahui dan diterangkan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro kabupaten Jember Nomor 800/914/35.09.324/1/2019telah di sebutkan dalam surat keterangan tersebut yakni "Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jember melalui bidang kelembagaan dan pengawas telah mencatat seluruh susunan pengurus dan pengawas Koperasi Tani Ketajek Makmur dengan nomor badan hukum: 518/1008.BH/×V|.7/410/2211 tanggal 30 November 2011 yang berkedudukan di Desa Pakis Kecamatan Panti kabupaten Jember. Dan susunan pengurus dan pengawas Koperasi Tani Ketajek Makmur periode 2019-2024 yang  diketuai Sirod, Sunaryo sebagai wakil ketua, sekretaris 1 Sukasir, sekretaris 2 Sukarso, bendahara Siti Aisyah dan pengawas Musawir yang masih SAH".

  Saat berpidato, saudara Tukimin di acara tersebut menyampaikan bahwa "Koperasi tani ketajek makmur pada saat ini diambil alih oleh wakil ketua yaitu saudara Sunaryo untuk memutuskan segala sesuatu kepentingan koperasi berdasarkan hasil keputusan rapat pengurus dan anggota. Dan hasil yang telah di sepakati oleh anggota juga pengurus terkait panen raya buah kopi di kawasan kebun ketajek di bawa pulang oleh masing-masing anggota dengan syarat mengikuti peraturan koperasi yang telah di sepakati". Ujar Tukimin.

  Masih kata Tukimin "Adapun dengan adanya Koperasi Produsen Ketajek Makmur Sejahtera berserta pengurusnya yang sudah dilantik tertanggal 12 Maret 2022, hasilnya tidak diumumkan dan tidak diterangkan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jember kepada seluruh anggota koperasi baik dalam bentuk surat keterangan, dan malah yang muncul hasil rapat acara tahunan (RAT), sedangkan kepengurusan koperasi tani ketajek makmur masih aktif sampai masa jabatan 2024 dan tidak ada yang mengundurkan diri. Adapun pengurus Koperasi Produsen Ketajek Makmur Sejahtera telah melanggar aturan yang ada didalam perkoperasian, terutama bagi yang menduduki pengurus harus menjadi anggota koperasi setidaknya dua tahun dan masuk dalam buku registrasi keanggotaan koperasi, karena yang terjadi didalam kepengurusan koperasi produsen sebagian tidak memenuhi  aturan tersebut", imbuhnya.

  Menurut sebagian besar anggota Koperasi Tani Ketajek Makmur yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan "TIDAK SEPAKAT karena Koperasi Produsen Ketajek Makmur Sejahtera telah membuat aturan yang tidak berdasarkan musyawarah mufakat bersama anggota diantara lain mengenai keputuan hasil panen buah kopi, diharuskan dijual kepada Koperasi Produsen, juga mengenai gaji karyawan berserta keamanan yang menggunakan uang dari anggota dan tanpa ada dasar keputusan anggota, padahal akses kekeluargaan koperasi ini dari anggota ke anggota", tutur anggota.

  Di penghujung acara Pengurus Koperasi Tani Ketajek Makmur bersama anggota mengangkat kembali saudara Tukimin selaku manajer koperasi dan angota berharap kepada saudara Tukimin mengenai koperasi tersebut bisa berjalan sesuai harapan anggota Koperasi Tani Ketajek Makmur, terutama bisa menyelesaikan permasalahan yang ada di dalam koperasi tersebut.(Vans)

Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara