Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh adalah Motto Media Kami...

Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh adalah Motto Media Kami...
MEDIA Penerus Perjuangan CITA-CITA ‘THE FOUNDING FATHERS’ Bangsa INDONESIA
Home » » Rutan Depok Kelas I Depok Berikan Remisi di Hari Raya Idul Fitri 1443 H

Rutan Depok Kelas I Depok Berikan Remisi di Hari Raya Idul Fitri 1443 H

Written By Nusantara Bicara on 5 Mei 2022 | Mei 05, 2022

Jakarta, Nusantara Bicara - Ratusan narapidana di Rutan Kelas I Depok, mendapatkan remisi hari raya Idul Fitri. Remisi diberikan berdasarkan penilaian yang dilakukan Rutan Kelas I Depok kepada tahanan selama menjalani hukuman.

Rutan Kelas I Depok berusaha memberikan pembinaan kepada narapidana yang menjalani hukuman. Berdasarkan datayang dihimpun, tempat tersebut memiliki jumlah tahanan sebanyak 130 orang dan jumlah narapidana sebanyak 1.154 orang.

Kepala Rutan Kelas I Depok, Andi Gunawan mengatakan, pemberian remisi kerap dilakukan rutan tersebut kepada narapidana berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan. Pada hari raya Idul Fitri, Rutan Kelas I Depok kembali memberikan remisi kepada narapidana yang menjalani hukuman di Rutan.

"Sebanyak 750 orang narapidana diberikan remisi hari raya Idul Fitri," ujar Andi kepada  media Senin (2/5/2022).

Andi menuturkan, pemberian remisi kepada 750 orang narapidana berdasarkan kualifikasi penilaian objektif dan telah memenuhi subjektif, serta memenuhi syarat administrasi. Pemberian Remisi Khusus (RK) I sebanyak 724 orang dan RK II sebanyak 26 orang.

"Empat orang di antaranya diberikan remisi dengan langsung bebas," ujar Andi.

Andi menjelaskan, pemberian remisi Rutan Kelas I kepada narapidana lainnya berupa pengurangan hukuman antara 15 hingga 60 hari. Pemberian remisi dapat memacu para narapidana untuk mengubah karakter dan mengikuti pembinaan yang diberikan Rutan Kelas I Depok.

"Pemberian remisi dapat mendorong narapidana untuk memiliki kepribadian yang lebih baik dari sebelumnya," jelas Andi.

"Untuk tahanan titipan P21  tidak ada, jadi total keseluruhan mencapai 1.291 orang," ujar Andi menerangkan.

Andi mengungkapkan, Rutan Kelas I Depok menggelar salat Idul Fitri di lapangan terbuka. 

Sejumlah narapidana tampak antusias mengikuti salat Id setelah satu bulan menjalani ibadah puasa.

"Kami menggelar salah Id bersama sehingga narapidana merasakan keberkahan mulai dari puasa hingga hari raya Idul Fitri," ujar Andi.

Andi menuturkan, Rutan Kelas I Depok membuka layanan penitipan makanan khas lebaran. Pelayanan tersebut diberikan kepada narapadina untuk merasakan suasana khas lebaran yang dilakukan dengan cara drive thru.

"Layanan penitipan makanan khas lebaran dengan drive thru ini rencananya akan dibuka mulai 2 hingga 4 Mei 2022 mendatang," beber Andi.

Andi menambahkan, jam pelayanan akan dimulai pada sesi pertama sejak pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB, dan sesi kedua dimulai pukul 13.00 WIB hingga 15.00 WIB. 

Petugas akan disiagakan di lokasi pelayanan dan menerapkan standar prosedur yang ditetapkan Rutan Kelas I Depok.

"Kegiatan ini nantinya dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya kendala, diharapkan para pengunjung tetap menaati Protokol Kesehatan, serta tata aturan yang telah di buat demi kenyamanan bersama," kata Andi sebelum menutup pembicaraan.

Rutan Kelas I Depok terus melakukan terobosan (inovasi) guna memberikan pelayanan yang baik bagi warga binaan dan juga masyarakat terkait.(Agus)

Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara