15 Jun 2022

Simpan Pil Koplo, Seorang Pemuda Diamankan Polsek Patrang

Jember, Nusantara Bicara  - Anggota Reskrim Polsek Patrang Polres Jember mengamankan seorang pemuda dengan inisial nama MR (25) pemuda asal Desa Antirogo kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember karena diduga menyimpan dan mengedarkan Pil Koplo, Minggu (12/6) sekitar pukul 20.00WIB.

  "Penangkapan berawal karena petugas mendapatkan informasi, jika di wilayah jalan tapak sirih Kelurahan Baratan Kecamatan Patrang sering digunakan transaksi narkoba," ujar Kapolsek Patrang AKP Heri Supadmo SH.


Petugas segera mendatangi dan melakukan penyelidikan, setibanya di sekitar lokasi petugas mendapatkan beberapa pemuda dengan gelagat yg mencurigakan, saat di lakukan interogasi dan penggeledahan ternyata, salah satu dari mereka (MR) menyembunyikan 4 klip warna putih berisikan obat Pil koplo warna putih berlogo huruf " Y " jenis Trihexaphenidil  berisikan 8 butir  pil dan yang satu berisikan 2 butir pil, jumlah keseluruhan 26 butir pil dan sebuah handphone yang digunakan sebagai sarana untuk transaksi. Saat di amankan pelaku  mengakui perbuatannya. 

  Selanjutnya guna mempertanggung jawabkan perbuatannya MR beserta barang bukti diamankan petugas untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.(Vans/HumPolJbr)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri yang Diunggulkan

Roberth George Anggota DPR RI Fraksi Otsus Provinsi Papua Barat Daya Hadiri Perayaan Natal KK Papua: Hadirkan Kasih Allah Melalui Ketahanan Keluarga dan Persatuan Orang Papua

Jakarta, Nusantarabicara —  Anggota DPR RI Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) Provinsi Papua Barat Daya, Roberth George, menghadiri Perayaan Nat...

Postingan Populer