Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia

Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh. Itulah Motto Media Kami
Home » , » Seorang Kyai Di Lamongan Menjadi Dugaan Korban Penipuan Jual Beli Kapal Di Muncar Banyuwangi

Seorang Kyai Di Lamongan Menjadi Dugaan Korban Penipuan Jual Beli Kapal Di Muncar Banyuwangi

Written By Nusantara Bicara on 8 Jul 2022 | Juli 08, 2022


Banyuwangi, Nusantara Bicara -  Terkait permasalahan pengaduan dugaan tindak pidana penipuan jual beli kapal mini (KM) penangkap ikan yang dilakukan oleh Khoiril Anwar yang beralamat di Dusun kalimati desa Kedungrejo Kecamatan Muncar Banyuwangi dan Supari di Jl. Apokat Perbon Tuban dengan korban seorang kyai dari pondok pesantren Thou'an Lil Ma'ruf KH. AG Muhadzab Attorikhul Wasakh dengan nominal keuangan senilai 180 juta. 

  Bermula dari silaturahmi hari raya idul fitri 2021 bertempat di Desa Parengan yang dihadiri oleh Gus Mubarok (adik kandung KH. AG Muhadzab Attorikhul Wasakh) dalam pembicaraan waktu silaturahmi, Supari menawarkan sebuah kapal dengan harga 150 juta kepada KH. AG Muhadzab Attorikhul Wasakh  di pondok pesantren Thou'an Lil Ma'ruf  yang berada di desa Tenggerejo Kecamatan Kedungpring Kabupaten Lamongan. 


Dalam proses pembicaraan disepakati, jadi harga beli 150 juta tapi menunggu satu bulan untuk mencari uang terlebih dahulu. Selang beberapa hari Supari menawarkan  ada uang hutangan dengan jaminan Sertifikat untuk operasional yakni 30 juta supaya bisa langsung kerja kemudian disepakati dan dibawakanlah Sertifikat oleh KH. AG Muhadzab Attorikhul Wasakh. 

  Selang beberapa hari ternyata Supari pulang dengan membawa berita zona dengan alasan jaring tidak layak pakai. Satu bulan dari hari raya idul adha terjadilah transaksi jual beli kapal yang dari awal disepakati 150 juta dan ternyata dalam surat perjanjian yang dibuat oleh Supari dan Khoiril Anwar berubah menjadi 180 juta, mau tidak mau KH. AG Muhadzab Attorikhul Wasakh harus membayar 180 juta. 

  Setelah lunas transaksi jual beli kapal sampai surat pengaduan ini dibuat, Supari dan Khoiril Anwar tidak bisa menunjukkan surat kapal tersebut dengan berbagai alasan. Dalam hal ini KH. AG Muhadzab Attorikhul Wasakh beserta Gus Mubarok baru sadar apa yang terjadi selama ini dari permasalahan kapal banyak yang janggal terbesit pemikiran adalah penipuan karena beberapa kali KH. AG Muhadzab Attorikhul Wasakh, Gus Mubarok disaksikan bapak Fauzy, dan bapak Syu'aib mengklarifikasi ke Supari dalam inti pembicaraan tidak ada pertanggungjawaban dari Supari dan Khoiril Anwar sama sekali. 

  Ternyata setelah ditelusuri oleh KH. AG Muhadzab Attorikhul Wasakh, pemilik kapal yang sebenarnya yakni H. Mustofa yang bertempat tinggal di Dusun Karangtumpuk Desa Campurejo Kecamatan Panceng Kabupaten Gresik. 

  Info terakhir dari penyidik Polersta Banyuwangi 02/07/2022, bahwa Khoiril Anwar saat dipanggil oleh penyidik selalu tidak hadir atau mangkir. Harapan KH. AG Muhadzab Attorikhul Wasakh beserta Gus Mubarok beserta keluarga besar pondok pesantren Thou'an Lil Ma'ruf untuk Khoiril Anwar segera dijemput paksa oleh pihak Polresta Banyuwangi agar kasus ini cepat terselesaikan biar KH. AG Muhadzab Attorikhul Wasakh dapat mengajar di pondok pesantren secara tenang.(Vans)

Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara