Jakarta, Nusantara Bicara - Kabupaten Lampung Utara (Lampura) termasuk salah satu dari lima Kabupaten yang dapat Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022 pembangunan di Kabupaten Lampung Utara dengan total anggaran lebih dari Rp 42 Miliar.
Joni Bedial DPRD dari Partai Demokrat mengatakan bahwa kabupaten Lampung Utara, masih kurang infrastruktur untuk dapat memajukan ekonomi dan lainya.
" Dana alokasi khusus tahun ini adalah Rp 42 M, semoga dengan silahturahmi tahun depan 2023 , Pemerintah Lampung Utara dapat Rp 100 M semoga dapat, "ujarnya Senin (29/8) di kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Infrastruktur yang dibutuhkan antara lain rumah sakit, jembatan, jalan, dan lainya.
Harapannya semoga dapat ditindak lanjuti agar program pemerintah kabupaten Lampung Timur untuk masyarakat memajukan dan mensejahterakan dapat terwujud, tambahnya.
Penurunan alokasi tersebut terjadi karena adanya penyempurnaan kebijakan pengalokasian Dana Desa Tahun 2022, yaitu perbaikan formula perhitungan dengan memperluas klaster Alokasi Dasar berdasarkan jumlah penduduk menjadi tujuh klaster, perhitungan dan penetapan pagu Dana Desa per desa oleh pemerintah.(Agus)
Posting Komentar