JEMBER, Nusantara Bicara - Memperingati Acara Hari Tani Nasional (HTN) yang ke 62 di hadiri dari ribuan peserta dari berbagi elemen petani menggelar acara tasyakuran dan doa bersama dalam aksi damai serta istigosah bersama Bupati yang diadakan didepan kantor Pemkab Jember berjalan dengan kondusif aman dan lancar. Acara tersebut juga dihadiri oleh Bupati Jember beserta jajaran, Kapolres Jember, Dandim 0824 Jember dan Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Jember (BPN) Selasa (27/09/2022).
Bupati Hendy menyampaikan "bahwa peran petani sangat strategis dalam menjaga ketahanan pangan Indonesia. Oleh karenanya, beliau mengatakan Pemkab Jember siap mendukung bagi kemajuan para petani. Terlebih Kabupaten Jember potensi pertaniannya sangat besar, 70 persennya petani, dan ini harus terkelola dengan baik dan benar, Pemkab Jember siap mendukung kemajuan para petani,” ungkap Bupati Hendy.
Namun memang kondisi terakhir ini adanya pandemi Covid-19 menyebabkan seluruh sektor turut terdampak, namun untuk pertanian dampaknya tidak terlalu berat. Dia menyatakan, hasil pertanian di Jember seperti padi, kopi, tembakau masih bagus kualitasnya.
“Selamat memperingati Hari Tani Nasional, semoga pertanian kita semakin maju, wes wayahe petani makmur dan sejahtera,” ucap Bupati Hendy Siswanto di depan para petani yang hadir.
Selain acara inti istigosah untuk memperingati Hari Tani Nasional (HTN) yang ke 62, juga diberikan kesempatan dari semua perwakilan petani yang hadir untuk menyampaikan keluh kesahnya tentang persoalan-persoalan yang belum terselesaikan terutama masalah hak kepemilikan tanah bagi petani. Salah satunya dari perwakilan petani Ketajek Makmur (Tukimin) berinisiatif mengikuti acara ini dan menyampaikan keluh kesannya kepada pemerintah terkait, berharap kepada pemerintah kususnya pemerintah kabupaten Jember untuk menyelesaikan permasalahan yang selama ini belum kunjung usai terkait penyelesaian permasalahan tanah Katajek yang di hibahkan kepada para ahli waris sebanyak 668 dan 135 warga X yang tertera di SK bupati dan SK 64.
Bawah tanah Ketajek diberikan kepada ahli waris dalam bentuk SK Bupati nomor 188.45/258/012/2014 penghapusan dan pelepasan tanah Ketajek kepada warga melalui Koperasi Tani Ketajek Makmur, bukan melalui koperasi yang lain dan koperasi manapun, maka dari itu dalam jalannya program reforma agraria yang sudah berjalan di wilayah ketajek melalui pembentukan Pokmas dari dua Desa yakni Pakis dan Suci yang pada saat ini berjalan dengan kondusif", terang Tukimin saat acara tersebut.
Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten Jember Akhyar Tarfi menjelaskan mengenai reforma agraria ini sesuai dengan Perpres RI Nomor 86 tahun 2018 yang artinya penegakkan reforma agraria menjadikan petani sejahtera serta negara Indonesia kuat dan berdaulat pangan. Dan saat itu juga Bupati Hendy siap mensupport petani Jember dan membantu persoalan sengketa lahan, dan persoalan ini sudah ada sejak lama, maka dari itu kami akan selalu siap dan hadir untuk membantu rakyat. Karena "Wes Wayahe Jember Bangkit dan Jember Kueren".(Vans)
Posting Komentar