Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia

Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh. Itulah Motto Media Kami
Home » » Kondisi Melandainya pandemi Covid-19 Tidak Membuat Pelayanan keimigrasian Terhambat

Kondisi Melandainya pandemi Covid-19 Tidak Membuat Pelayanan keimigrasian Terhambat

Written By Nusantara Bicara on 14 Okt 2022 | Oktober 14, 2022




Jakarta, Nusantara Bicara - Untuk memudahkan dan mengurangi kontak langsung dengan masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas I TPI JakartaTimur  (Kanim Jaktim) terus berinovasi dalam memberikan. 

kemudahan pelayanan bagi masyarakat. Salah satunya dengan menghadirkan lima inovasi terbaru guna menunjang dan meningkatkan pelayanan keimigrasian bagi masyarakat.

Jalin kerjasama dengan Pos Indonesia dan ekspedisi lokal JNE, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur sediakan fasilitas antar paspor ke rumah pemilik.

Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I TPI Jakarta Timur, Berthi Mustika mengatakan, kerjasama tersebut memiliki tujuan untuk memudahkan masyarakat dalam kepengurusan paspor.

"Kita (Kantor Imigrasi Jakarta Timur) bekerja sama dengan PT Pos Indonesia, jadi di sini pihak kantor pos menyediakan kendaraan mobile, dan kita menyiapkan lahan parkir dengan koperasi pelayanan kita," kata Berthi, Kamis (13/10/2022).

Selain itu, pengunjung bisa memilih pengiriman melalui dua ekspedisi yang telah disediakan.

Kita juga ada pengiriman lokal dari JNE itu juga masyarakat bisa memilih mau dikirim lewat JNE atau kantor pos," lugasnya.

Ketika pengunjung ingin menggunakan fasilitas tersebut, diharuskan terlebih dahulu mengisi form biodata dan alamat tinggal.

Untuk kemudian, petugas akan mengajukan terkait penawaran jenis perihal sistem pengiriman, dan tentu ini akan berpengaruh terhadap biaya.

"Namun dikenakan biaya tertentu seperti asuransi pos, karena ini merupakan dokumen negara, tentunya jika hilang dendanya akan tinggi, dan harganya itu kantor pos yang Hb menentukan," pungkasnya.

Beroperasi pada setiap hari Senin hingga Jumat pada pukul 8 00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Sebelum datang ke Kantor Imigrasi Jakarta Timur , pemohon pembuatan paspor baru, penggantian paspor karena habis masa berlaku, hingga pembuatan paspor hilang dan rusak.

Bisa juga mendaftar terlebih dahulu melalui Aplikasi Kuota Antrian Paspor Online (Apapo) yang terdapat di Playstore atau AppStore.

Kantor imigrasi kelas I TPI Jakarta Timur no 169 Cipinang besar utara  Jatinegara Kota Jakarta Timur.(Ags)

Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara