JEMBER, Nusantara Bicara - Acara kesepakatan penyimpanan dan pengamanan surat suara dan, penyeleksian penghitungan dan pelipatan surat suara pemilihan kepala desa PAW desa Sumberlesung yang dihadiri oleh Panitia dan koordinator saksi calon di Kantor desa Sumberlesung Kecamatan Ledokombo rabu (5/10/2022) siang.
Mulai dari pengecekan, melipat hingga pembakaran sisa surat suara yang disaksikan oleh ketua panitia, ketua BPD dan semua muspika juga saksi dan koordinator di desa Sumberlesung Kecamatan Ledokombo.
Adapun surat suara yang diterima adalah berjumlah 1000 lembar, surat suara yang dilipat dan cadangan 800 lembar, surat suara rusak 0 dan sisa surat suara 200 lembar dimusnakan yaitu dibakar didepan semua yang hadir termasuk juga muspika.
Pelaksanaan penyeleksian dan pelipatan surat suara dilaksanakan oleh panitia dan anggota BPD yang disaksikan oleh koordinator saksi calon.
Himbauan untuk para saksi dari calon PAW bila tidak keberatan menginap dikantor Desa demi menjaga juga menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, didampingi dengan anggota Polsek dan Koramil juga SatpolPP dari kecamatan.
Muspika menyampaikan, "telah diupayakan dan dimusyawarahkan dan dikoordinasikan dengan saksi-saksi, dari kesepakatan-kesepakatan tersebut kalau seandainya terjadi hal-hal kesalahan tolong dimusyawarahkan. Memilih calon pemimpin, harus yang pandai dan rapi untuk mengelola administrasi, tata aturan, kepegawaian, pemerintahan maupun pelayanan-pelayanan yang harus ditaati", tegas muspika.(Vans)
Posting Komentar