Jakarta, Nusantara Bicara - Sejumlah massa yang menamakan dirinya BARISAN RAKYAT INDONESIA melakukan aksi unjuk rasa di Jalan percetakan negara, Jakarta pusat tepatnya di depan BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN (BPOM RI).
Aksi unjuk rasa dilakukan guna meminta pertanggungjawaban kepala BPOM atas beredarnya Obat Syrup yang menyebabkan ratusan anak dan balita menjadi korban gagal ginjal, dalam Aksi massa menggelar Spanduk yang tertulis 4 tuntutan :
1.Selaku Badan Pengawas Obat & Pemberi Izin. Badan Pengawas Obat dan Makanan RI harus bertanggung jawab atas kasus gagal ginjal pada anak dan balita.
2, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tidak menjalankan tugas dan Fungsinya sesuai dengan peraturan Presiden nomer 80 tahun 2017 Yaitu Pelaksanaan Pengawas sebelum beredar.
3.Mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan untuk mencabut izin usaha dan produksi para industri farmasi yang tidak sesuai dengan ketentuan BPOM
4. Copot kepala BPOM karena diduga melakukan gratifikasi suap izin produksi dan izin edar. (Tri Soewindo)
Posting Komentar