18 Okt 2022

Umar Kei Bebas Bersyarat Puji Pembinaan di Lapas Kelas I Cipinang




Jakarta, Nusantara Bicara - Salah seorang warga binaan Lapas I Cipinang Kumham DKI Jakarta, Umar Ohoitenan atau yang akrab dengan panggilan Umar Kei, akhirn jnya bisa menghirup udara bebas, Senin, 17 Oktober 2022.

Umar masuk ke Lapas terkait kasus penyalahgunaan narkotika dan kepemilikan senjata, kata Kalapas I Cipinang Jakarta, Tonny Nainggolan kepada media, Senin, 17 Oktober 2022.

Berdasarkan hak yang didapatkan sesuai peraturan, Umar kei mendapatkan PB (Pembebasan Bersyarat) yang selanjutnya kami serahkan ke Bapas (Balai Pemasyarakatan) Kelas I Jakarta Timur-Utara kemudian diarahkan ke Bapas Bekasi sesuai dengan domisilinya, jelas Tonny.

Selama menjalani pidana, setiap narapidana mendapatkan pembinaan, baik pembinaan Kepribadian maupun pembinaan kemandirian.

 Sementara Umar Kei mengajak seluruh kaum muda Indonesia, jangan berani mencoba apalagi menggunakan narkoba. Mari kita perangi dan lawan Narkoba secara bersama - sama, ajaknya.(Agus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri yang Diunggulkan

DWP Bali 2025 Ajang Narkoba Ditangkap Polisi

JAKARTA, Nusantarabicara – Aksi peredaran narkoba yang menyasar ajang Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali akhirnya berhasil digag...

Postingan Populer