Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia

Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh. Itulah Motto Media Kami
Home » » Kembali KLH Bidang Gakkum, Polhut Rakor Bersama Instansi Terkait

Kembali KLH Bidang Gakkum, Polhut Rakor Bersama Instansi Terkait

Written By Nusantara Bicara on 3 Des 2022 | Desember 03, 2022




Jakarta, Nusantara Bicara -  Rapat kordinasi dengan para Kepala Polhut (Polisi Kehutanan) dari beberapa propinsi, kemarin Kamis (1/12) di hotel Sahid mengungkap banyaknya masalah di antaranya atas minimnya sarana dan prasarana hingga sumber daya manusia.

Acara ini dibuka langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup Dr. Ir. Bambang Hendroyono, M.M. (mewakili menteri) menekankan upaya pemerintah daerah dan instansi lain yang terkait dalam menghadapi berbagai masalah antara lain bencana asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) .Beliau berpesan kepada seluruh instansi terkait dapat lebih siap dalam menghadapi bencana asap Karhutla pada tahun 2023 ini.

Tugas polisi hutan antara lain 1.Pengurusan senjata api, 2. Pembinaan Masyarakat Mitra Polhut, 3. Fasilitasi pengamanan perlindungan dan pengamanan kawasan, 4. Pemadaman kebakaran hutan, 5. Pembuatan ilaran api/ sekat bakar, 6. Apel siaga kebakaran hutan, 7. Sosialisasi kesiapsiagaan kebakaran hutan, 8. Patroli kebakaran hutan, 9. Patroli fungsional serta 10. Patroli bersama Masyarakat Mitra Polhut dan lain lain.

Sementara Direktur Jenderal Penegakan Hukum mengatakan ' berharap satuan tugas sari seluruh unsur terkait ini akan turun ke setiap wilayah yang diduga terdapat praktik illegal logging, termasuk sosialisasi ke desa tempat illegal logging dengan pemasangan spanduk berisi imbauan larangan menebang pohon secara ilegal. Begitu juga bagi yang membantu perbuatan tersebut, baik secara fisik maupun administratif akan ada ancaman pidananya," ujarnya.

Permasalahan terkait perindungan dan pengamanan kawasan  TNBTS juga dibahas untuk mendapat masukan dari fungsional polhut maupun kepala resort dan pejabat struktural yang hadir. Salah satu permasalahan ancaman gangguan kawasan berupa pengambilan hasil hutan non kayu (HHNK). Sementara aturan terkait pedoman  pemanfaatan HHNK di kawasan konservasi belum disahkan, pengambilan HHNK dari dalam kawasan yang tidak terkendali dikawatirkan dapat menimbulkan gangguan penurunan fungsi kawasan sebagai sistem penyangga kehidupan.(Agus)

Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara