Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia

Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh. Itulah Motto Media Kami
Home » » Petugas Rutan Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Obat Penenang

Petugas Rutan Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Obat Penenang

Written By Nusantara Bicara on 1 Jan 2023 | Januari 01, 2023




Jakarta, Nusantara Bicara - Petugas Rutan Kelas I Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, gagalkan penyelundupan yang diduga narkotika jenis shabu dan obat penenang yang hendak diselundupkan ke dalam Rutan, Minggu (1/1) dini hari.

Pengagalan tersebut bermula dari kecurigaan Petugas Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) yang melihat pantauan CCTV  mobil minibus Cayla berhenti di parkiran depan area wasrik sekitar pukul 02:06 WIB dan salah satu penumpang yang tidak dikenal turun dari mobil langsung bergegas menuju mobil ambulance meletakkan sesuatu dibagian ban belakang mobil.

Merasa curiga, Petugas Wasrik langsung memeriksa mobil ambulance dan ditemukan satu bungkus rokok esse di bagian ban belakang. Kedua petugas pun bergegas melaporkan temuan itu kepada Kapala Regu Pengamanan (Ka.Rupam) yang bertugas pada malam hari itu dan langsung berkordinasi dengan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan kemudian bersama sama membuka bungkus rokok esse tersebut yang didalamnya ditemukan 1 bungkus plastik sabu dan 2 strip obat penenang.


Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali mendapat laporan dari Kepala Kesatuan Pengamanan langsung melakukan koordinasi dengan Kanit Narkobat Polres Jakarta Timur untuk segera menindaklanjuti temuan yang diduga barang terlarang tersebut.

“Kita dapati barang yang dicurigai tersebut terbungkus rapih didalam bungkus rokok dan hasil pemeriksaan terdapat satu bungkus plastik berisi sabu dan dua strip berjumlah 20 butir obat penenang,” ucap Kepala Rutan.

Selanjutnya, kita menyerahkan barang temuan tersebut ke pihak Polres Metro Jakarta Timur dengan dilengkapi berita acara serah terima untuk ditangani lebih lanjut.

Dengan penemuan narkoba tersebut, Rutan Cipinang akan lebih waspada dan meningkatkan keamanan demi mencegah peredaran narkoba di dalam Rutan.

“Kejadian ini merupakan salah satu bentuk upaya deteksi dini dari jajaran Rutan Kelas I Cipinang sebagai langkah implementasi 3 Kunci Pemasyarakatan pastinya yaitu, Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Berantas Narkoba dan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH)," pungkasnya. ( SODIKIN )

Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara