Cilangkap, Nusantara Bicara -- TNI AU dan PT. Link Net Tbk menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) layanan jasa telekomunikasi. TNI AU diwakili Waaskomlek Kasau Marsma TNI Farid Hidayat, S.T., M.Tr selaku pejabat pembuat komitmen, dan PT. Link Net Tbk diwakili _Chief Enterprise Business Officer_ Agung Satya Wiguna, di Rupat Skomlek Mabesau, Cilangkap, Jakarta, Rabu (1/2/2023). Penandatangan PKS turut disaksikan Askomlek Kasau Marsda TNI Dr. Amrizal Mansur, M.Si (Han).
Dalam amanatnya Askomlek Kasau, mengatakan penandatangan PKS ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kepala Staf Angkatan Udara Nomor Kep/32/I/2022 tentang Pembinaan Teknis pengelolaan Jasa Telekomunikasi TNI AU, dibawah pembinaan Skomlekau.
Selain itu, penandatangan PKS juga hasil assessment kebutuhan TNI AU akan Jasa layanan Telekomunikasi dalam satu tahun ke depan.
"Saya yakin bahwa kegiatan ini merupakan moment penting bagi kedua belah pihak dalam membangun Kerjasama dibidang jasa layanan telekomukasi", ujar Askomlek Kasau.
Askomlek Kasau berharap PT. Link Net Tbk mampu menyediakan layanan Jasa Telekomunikasi secara profesional untuk keperluan TNI AU dengan sebaik-baiknya.
Sementara _Chief Enterprise Business Officer_ PT. Link Net Tbk, menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan TNI AU kepada PT. Link Net Tbk.
"Semoga ke depannya, kerjasama ini, dapat semakin ditingkatkan dan memberikan layanan jasa telekomunikasi terbaik untuk mendukung tugas-tugas TNI AU," ucapnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, para pejabat Skomlekau, dan para staf PT. Link Net Tbk.(Dispenau)
Posting Komentar