Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia

Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh. Itulah Motto Media Kami
Home » » 30 Maret Pembacaan Tuntutan Terdakwa Mantan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Putra

30 Maret Pembacaan Tuntutan Terdakwa Mantan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Putra

Written By Nusantara Bicara on 26 Mar 2023 | Maret 26, 2023




Jakarta, Nusantara Bicara  --  Tim penasihat hukum AKBP Dody Prawiranegara menghadirkan istri Dody, Rakhma Darma Putri, dan ayah kandungnya, Irjen (Purn) Maman Supratman, sebagai saksi meringankan. Kedua saksi itu membeberkan rencana jahat Teddy terhadap terdakwa lain yang terlibat dalam pusaran peredaran sabu, yakni Syamsul Ma'arif.

Setelah tak berhasil mengintervensi ayah Dody, Teddy langsung menghubungi Rakhma. Dari percakapan itulah terungkap rencana jahat Teddy yang ingin mengkambinghitamkan Syamsul Ma'arif.

Nama Syamsul Ma'arif mendadak jadi perhatian lantaran diduga akan dijadikan kambing hitam dalam pusaran peredaran sabu yang dikendalikan Inspektur Jenderal Teddy Minahasa.

Siasat itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan terdakwa Ajun Komisaris Besar (AKBP) Dody Prawiranegara, Rabu (15/3/2023).

 Persidangan kasus peredaran narkotika jenis sabu kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023).

Inspektur Jenderal Teddy Minahasa hadir sebagai terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu. Ia kembali memberikan sejumlah keterangan yang berkaitan dengan kasus yang menjeratnya.

Seperti dikeahui, Teddy selalu berkelit lama beberapa kali persidangan digelar. Teddy tampak beberapa kali membantah pernyataan jaksa penuntut umum (JPU) maupun kuasa hukum kubu lawannya.

Sidang pembacaan tuntutan terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa, akan digelar Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Kamis, 30 Maret 2023. Menyikapi hal ini, Penasihat Hukum Teddy Minahasa Putra, Hotman Paris Hutapea menyatakan, bahwa kondisi kliennya saat ini telah siap menghadapi tuntutan hukuman yang diberikan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Kata Hotman Paris saat ditemui di Lobby Mall Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (23/3/2023).(Agus)

Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara