30 Mar 2023

Kini Perpanjang SIM Juga Harus Tes Walau di SIM Keliling atau Satpas




Jakarta, Nusantara Bicara  --   Selama ini yang diketahui masyarakat kalau perpanjang SIM tidak perlu tes lagi.

Jangan kaget kini perpanjang SIM juga harus tes walau di SIM keliling atau Satpas simak materi ujinya supaya tahu.

Bukti kepemilikan SIM untuk memastikan bahwa seseorang mengerti rambu-rambu di jalanan untuk keselamatan.

Demi keselamatan pengendara dan orang lain pemilik SIM juga harus sehat jasmani dan rohani.

Untuk itu dalam pengurusan wajar saja kalau seseorang tersebut harus lulus tes materi dan tes kesehatan.

Perpanjang SIM harus melalui ujian atau tes dibagikan oleh Mardiyanto asal Bogor Jawa Barat.

Pengalaman memperpanjang SIM dibagikan Mardiyanto pada 5 Maret 2023.

Karena hanya untuk perpanjang SIM, Mardiyanto memilih di mobil SIM Keliling saja.

Persipanan waktu untuk ikut antrian daftar SIM Keliling berangkat dari rumah jam 05.28 WIB agar dapat antrian awal.(Agus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri yang Diunggulkan

Dandim 0624 Pimpin Upacara HBN ke-77, Ajak Masyarakat Teguhkan Bela Negara Melalui Tanggapan Bencana

Nusantara Bicara Jabar,- Lapangan Makodim 0624 yang terletak di Jalan Cipatik, Desa Jatisari, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, dipenuhi...

Postingan Populer