Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia

Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh. Itulah Motto Media Kami
Home » » Pelayanan SIM Keliling di Jakarta hingga pukul dua siang

Pelayanan SIM Keliling di Jakarta hingga pukul dua siang

Written By Nusantara Bicara on 13 Mar 2023 | Maret 13, 2023




Jakarta, Nusantara Bicara  --  Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menghadirkan empat lokasi pelayanan SIM lewat gerai SIM Keliling di Provinsi DKI Jakarta, Senin, mulai pukul 08.00 hingga pukul dua siang atau 14.00 WIB.

Melalui akun Twitter Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Senin, petugas menginformasikan lokasi gerai SIM Keliling yaitu Mal Grand Cakung (Jakarta Timur), Kampus Trilogi Kalibata (Jakarta Selatan), LTC Glodok dan Mal Citraland (Jakarta Barat) serta Kantor Pos Lapangan Banteng (Jakarta Pusat).

Sebelum mendatangi Gerai SIM Keliling, petugas mengimbau pemegang SIM menyiapkan sejumlah persyaratan yang diperlukan, mulai dari KTP dan SIM asli berikut fotokopi, isian formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan serta tes psikologi di lokasi gerai.

Layanan SIM Keliling hanya bisa memperpanjang SIM yang masih berlaku untuk golongan tertentu, yaitu SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.

Mengenai biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Selain itu pemohon juga harus mempersiapkan biaya Rp60.000 untuk biaya tes psikologi di lokasi.

Adapun untuk jenis SIM B, tidak bisa dilakukan perpanjangan masa berlaku pada layanan SIM Keliling, tapi harus diperpanjang di kantor Unit Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena adanya perbedaan peruntukan dokumen.

Unit Satpas beroperasi pada pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB, dengan lokasi layanan Unit Satpas tersebut, yakni:

• Satpas Polda Metro Jaya di Jalan Daan Mogot Km 11 Jakarta Barat

• Satpas Jakarta Pusat di Jalan Landasan Pacu Ruas A5 Nomor 1, Kemayoran

• Satpas Jakarta Utara di Jalan Gorontalo Nomor 80, Tanjung Priok

• Satpas Jakarta Barat di Jalan Daan Mogot Km 11 Cengkareng

• Satpas Jakarta Selatan di Jalan Wijaya II Nomor 42, Kebayoran Baru

• Satpas Jakarta Timur di Jalan D I Pandjaitan Nomor 55, Kebon Nanas.

(Agus)

Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara