Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia

Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh. Itulah Motto Media Kami
Home » » Sidang Tuntutan Irjen Pol Teddy Minahasa Putra Pekan Depan

Sidang Tuntutan Irjen Pol Teddy Minahasa Putra Pekan Depan

Written By Nusantara Bicara on 28 Mar 2023 | Maret 28, 2023




Jakarta, Nusantara Bicara  --  Irjen Pol Teddy Minahasa akan menghadapi tuntutan pada pekan depan, yaitu Kamis (30/3/2023).

"Kamis, 30 Maret 2023. Jam 09.00 sampai dengan selesai. Pembacaan tuntutan," 

Sementara mantan anak buahnya, AKBP Dody Prawiranegara akan menghadapi tuntutan lebih dulu.

Persidangan agenda tuntutan bagi AKBP Dody Senin (27/3/2023).

Berikut jadwal lengkap persidangan pada akhir Maret 2023:

1. Senin (27/3/2023) pukul 09.00 WIB.

Sidang atas terdakwa AKBP Dody Prawiranegara.

Agenda: Pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum.

Tempat: Ruang Sidang Mudjono Pengadilan Negeri Jakarta Barat

Majelis Hakim: Jon Sarman Saragih, Yuswardi, dan Esthar Oktavi.

2. Senin (27/3/2023) pukul 10.00 WIB.

Sidang atas terdakwa Syamsul Ma'arif alias Arif.

Agenda: Pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum.

Tempat: Ruang Sidang Soebekti Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Majelis Hakim: Yulisar, Lindawaty, dan Dinahayati

3. Senin (27/3/2023) pukul 10.00 WIB

Sidang atas terdakwa Aiptu Janto Parluhutan Situmorang.

Agenda: Pembacaan pleidoi dari terdakwa.

Tempat: Ruang Sidang Sarwata Pengadilan Negeri Jakarta Barat

Majelis Hakim: Yulisar, Agustinus Asgari, dan Dinahayati

4. Senin (27/3/2023) pukul 13.00 WIB

Sidang atas terdakwa Muhamad Nasir alias Daeng.

Agenda: Pembacaan pleidoi dari terdakwa.

Tempat: Ruang Sidang Soebekti Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Majelis Hakim: Yulisar, Agustinus Asgari, dan Lindawaty.

5. Senin (27/3/2023) pukul 13.10 WIB.

Sidang atas terdakwa Linda Pujiastuti alias Anita dan Kompol Kasranto.

Agenda: Pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum.

Tempat: Ruang Sidang Ali Said Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan majelis Hakim: Jon Sarman Saragih, Yuswardi, dan Esthar Oktavi.

Sebelumnya, Linda Puji Astuti atau Anita Cepu mengeluarkan pernyataan heboh dalam persidangan Teddy Minahasa di kasus jual sabu. Anita mengaku tidur setiap hari dengan Teddy hingga menyebut Teddy minta fee Rp 100 miliar untuk meloloskan sabu dari Taiwan ke Indonesia.(Agus)

Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara