Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia

Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh. Itulah Motto Media Kami
Home » » Heboh Punya Moge dan Bisnis Rumah Sakit, Ternyata Begini Cara Sipir Penjara di Lampung Jadi Kaya Raya

Heboh Punya Moge dan Bisnis Rumah Sakit, Ternyata Begini Cara Sipir Penjara di Lampung Jadi Kaya Raya

Written By Nusantara Bicara on 26 Apr 2023 | April 26, 2023




Jakarta, Nusantara Bicara   ---   Kisah Dhawank Delvi, seorang sipir di Lapas Rajabasa Lampung, menjadi viral karena gaya hidupnya yang mewah.

Kekayaannya termasuk memiliki rumah mewah dengan kolam renang dan sepeda motor Harley Davidson.

Sumber kekayaannya pun menjadi misteri.Beberapa waktu lalu, viral salah satu sipir penjara di Lampung yang tampak memiliki barang-barang mewah seperti motoe Harley Davidson hingga bisnis Rumah Sakit.

Gaya hidup mewah tersebut datang dari seorang Polsuspas (sipir) Lapas Rajabasa Lampung bernama Dhawank Delvi yang diunggah @PartaiSocmed di twitter pada 21 April 2023.

Dhawank Delvi dikabarkan pernah pergi umroh dengan pesawat kelas bisnis.

Selain itu, Ia juga diketahui memiliki motor Harley Davidson, rumah dengan kolam renang, dan bahkan sedang membangun rumah sakit.

"Bahkan sipir penjara di Lampung pergi umroh dengan pesawat business class. Belum lagi rumahnya yg ada kolam renangnya. Perlu kita ramaikan?" ungkap akun @PartaiSosmed mengawali utasnya tersebut.

Melansir dari berbagai sumber, gaji sipir penjara umumnya diketahui berkisar antara Rp 2 juta hingga Rp 5 juta.

Lalu, bagaimana cara seorang sipir menjadi kaya hingga memiliki gaya hdup mewah dan bisnis rumah sakit?

Melansir dari unggahan @PartaiSocmed pada Senin (24/4/2023) disebutkan bahwa ada beberapa hal atau cara yang membuat sipir bisa jadi kaya.

"CARA SIPIR PENJARA JADI KAYA *sebuah thread*," tulis akun tersebut mengawali utasnya.

"Berikut adalah beberapa sumber pemasukan sampingan (atau utama?) Dhawank sebagai sipir Lapas Rajabasa, Lampung." imbuhnya.

Pada penjelasan selanjutnya, @PartaiSocmed menyebutkan ada beberapa hal yang menjadi sumber penghasilan Dwahank di dalam lapas.

"Menguasai Kantin LP lalu melakukan monopoli. Modusnya, pembesuk dibatasi membawa makanan cuma 3 potong lauk, jadi jika penghuni lapas ingin lauk lebih harus membeli di kantin yg dikelola olehnya."

Dhawank juga mengelola Koperasi LP sehingga segala kebutuhan penghuni harus beli dari dia. Koperasi LP ini mengelola seluruh sektor ekonomi di LP sehingga dia jadi penguasa ekonomi penjara."

"Disamping itu Dhawank juga mengelola catering LP yang operasionalnya dijalankan di rumah kontrakan dekat rumah orang tuanya."

Tentunya 'bisnis besar' yang dijalankan Dhawank tersebut sudah atas persetujuan dari atasannya.

Namun diketahui kemudian bahwa per hari ini semua konsesi ekonomi tersebut sudah dicabut dari Dhawank oleh atasannya akibat viral tentang gaya hidupnya, termasuk bisnis catering-nya.

Diluar sumber kekayaan yang diperoleh Dhawank dari bisnis besarnya di dalam lapas, hal menarik dari Dhawank yakni semua transaksi besar tersebut tidak dilakukan dengan akun bank atas namanya.

Transaksi besar tersebut menggunakan ATM BRI atas nama orang lain.

ATM atas namanya pribadi yang kerap dipakainya digunakan untuk transaksi kecil saja, seperti misalnya kebutuhan rumah tangga. 

Dhawang merupakan PNS golongan III/A a dengan masa kerja 13 tahun. Dengan pangkat dan masa kerja itu, Dhawang mendapat gaji sekitar Rp 8 jutaan per bulan dari negara.

Sementara itu, istri Dhawang berprofesi sebagai bidan berstatus ASN di puskesmas. Di samping itu, si istri punya pekerjaan tambahan untuk membantu layanan kesehatan di klinik bersalin milik orang tua.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung disebut telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dhawank Delvi, sipir Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung atau Lapas Rajabasa. Pemeriksaan tersebut baru akan dilakukan setelah cuti Lebaran 2023 yang berakhir 25 April 2023.

Ditjen Pemasyarakatan telah mengeluarkan perintah kepada petugas lapas di seluruh Indonesia untuk menerapkan pola hidup sederhana dan tidak memamerkan kehidupan mewah. 

Ditjen Pemasyarakatan juga memerintahkan para kepala divisi untuk melakukan pengawasan terhadap para bawahannya. Para Kadiv dan Kepala UPT harus melakukan monitoring kepada jajarannya. (Agus)

Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara