Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia

Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh. Itulah Motto Media Kami
Home » » Pakai Kode THR Pada Pengadaan Lahan Pulo Gebang Jakarta Timur

Pakai Kode THR Pada Pengadaan Lahan Pulo Gebang Jakarta Timur

Written By Nusantara Bicara on 20 Apr 2023 | April 20, 2023




Jakarta, Nusantara Bicara  ---   Kasus ini nampaknya belum tuntas, maka masih banyak pihak yang di periksa. 

KPK belum mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Sejauh ini, KPK telah memeriksa puluhan saksi yang terdiri dari pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN), pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), swasta, dan Notaris.

Pada 17 Januari lalu, KPK menggeledah sejumlah ruangan di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Termasuk, ruang Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi; anggota DPRD DKI Jakarta M Taufik; ruangan Fraksi PDI-P, Gerindra, PSI, dan lainnya.

Belakangan, KPK juga telah memanggil sejumlah mantan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 hingga anggota aktif seperti M Taufik dan Prasetyo Edi.

Ruslan diperiksa tim penyidik di gedung Merah Putih KPK pada Senin (17/4.2023). Selain itu, pada hari yang sama, tim penyidik juga memeriksa Senior Manager Divisi Umm dan Sumber Daya Manusia (SDM) Perumda Sarana Jaya, Yadi Robby. Dalam pemeriksaan itu, penyidik mengusut dugaan aliran dana dalam proses pengusulan hingga pembahasan kucuran modal Pemprov DKI untuk pembelian tanah di Pulo Gebang.

Sebelumnya, KPK menyatakan tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan lahan di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya Tahun 2018-2019. 

Ali mengatakan, KPK meningkatkan status perkara ini menjadi penyidikan setelah ditemukan alat bukti permulaan yang cukup.

 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, aliran dana dalam dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, menggunakan kode tunjangan hari raya (THR).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, dugaan aliran dana tersebut terkait penyertaan modal (PMD) yang digelontorkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam APBD Tahun 2018 dan 2019.

Dana tersebut dikucurkan ke Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya guna membeli tanah di Pulo Gebang.

Ali mengungkapkan, materi tersebut didalami penyidik kepada anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019, Ruslan Amsyari FS.

“Tim penyidik juga mendalami adanya aliran uang ke beberapa pihak terkait atas PMD tersebut dengan sebutan  THR (Tunjangan Hari Raya),” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (18/4/2023).

Semoga saja, tidak ada kepentingan lain dalam kasus ini dan masyarakat dapat menilainya secara obyektif. (Agus)

Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara