Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia

Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh. Itulah Motto Media Kami
Home » » BPN DAN KODIM 0821 BERSINERGI DALAM PROGRAM SERTIPIKAT HAK PAKAI

BPN DAN KODIM 0821 BERSINERGI DALAM PROGRAM SERTIPIKAT HAK PAKAI

Written By Nusantara Bicara on 5 Mei 2023 | Mei 05, 2023

Lumajang, Nusantara Bicara  ---   HM Rocky Soenoko, SH.,M.Si   Kepala BPN Lumajang tidak saja membantu penambahan aset TNI AD berupa tanah yang baru saja Sertipikat Hak Pakai (SHP) diserahterimakan kepada Dandim 0821/Lumajang, namun sebelumnya pernah membuat kejutan di momen HUT TNI Ke-77 Tahun 2022 lalu menyerahkan SHP An. Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kementerian Pertahanan seluas 411.800 m2 yang diterima langsung oleh Komandan Batalyon Infanteri 527/BY.

Letkol Inf. Ragil Jaka Utama  mengatakan kepada Rocky bahwa  Batalyon Infanteri 527/ BY menguasai tanah tersebut sejak tahun 1957 dan Kepala BPN Lumajang mengakhiri 65 tahun penantian dengan menerbitkan SHP An. Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kementerian Pertahanan. 

Dengan terbitnya SHP maka batas tanah Batalyon Infanteri 527/BY menjadi lebih jelas dan aset Negara senilai 467.804.800.000,- (empat ratus enam puluh tujuh milyar delapan ratus empat juta delapan ratus ribu) sesuai peta zona nilai tanah juga dapat diamankan sehingga kedepan tidak menyebabkan konflik antara TNI dan masyarakat.

Lebih jauh Rocky menceritakan semasa bertugas sebagai Kepala BPN Kota Bukittinggi, Sumatera Barat juga telah mengakhiri sengketa kepemilikan status lapangan Wirabraja yang lebih dikenal sebagai lapangan kantin yang diklaim sebagai aset TNI AD yang menjadi satu kesatuan dengan Kodim 0304/Agam tersebut juga diklaim Pemko Bukittinggi sebagai aset miliknya.

Rocky menegaskan status lapangan Kantin yang telah ada jauh sebelum masa kemerdekaan termasuk tanah yang dipergunakan Kodim 0304/Agam untuk pertama kalinya pada tahun 2015 menerbitkan SHP An. Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, seluas 95.000 m2.

Kepada media Rocky menutup pembicaraan dengan ucapan terima kasih telah diberi kesempatan menyelesaikan aset tanah TnI AD di wilayah Kodam I BB dan Kodam V Brawijaya.(Dodik)

Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara