Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia

Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh. Itulah Motto Media Kami
Home » » Koalisi Mahasiswa Nusantara Kembali Demo di PN Jakarta Barat

Koalisi Mahasiswa Nusantara Kembali Demo di PN Jakarta Barat

Written By Nusantara Bicara on 26 Mei 2023 | Mei 26, 2023




Jakarta, Nusantara Bicara   -- Sidang hari ini mendengarkan kesaksian dari pegacara Indosurya Juniver Girsang dan saksi Rayong.

 "Bebaskan Natalia Rusli, bebaskan. Harusnya kasus ini menggunakan restorative justice" teriak massa, di depan Pengadilan Jakarta Barat.

 Sejumlah massa yang menamakan diri sebagai Koalisi Mahasiswa Hukum Nusantara kembali melakukan demo di depan Gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, pada Selasa (23/5/2023).

Dalam tuntutannya, mereka meminta agar terdakwa kasus Penipuan dan Penggelapan, Natalia Rusli, untuk segera dibebaskan, dan perkara ini diselesaikan lewat restorative justice.

Pantauan media di lokasi, mobil tahanan yang membawa terdakwa Natalia Rusli sempat dicegat massa aksi saat hendak masuk ke dalam PN Jakarta Barat.

Sembari meneriakan untuk membebaskan Natalia Rusli, massa aksi juga ngotot saat dihalau polisi. Bahkan ada salah satu peserta aksi yang sengaja menabrakan diri ke mobil tahanan saat mobil mencoba masuk.Aksi ini di pimpin (kordinator lapangan) Mario.

Dalam agenda persidangan, perkara Penipuan dan Penggelapan dengan terdakwa Natalia Rusli kali ini yakni pemeriksaan saksi. Dijadwalkan sidang digelar pada pukul 12.00 WIB, namun hingga pukul 13.55 WIB sidang belum juga dimulai.

Didakwa Penipuan dan Penggelapan

Dalam perkaranya, Natalia Rusli didakwa terkait kasus penipuan dan penggelapan dana korban KSP Indosurya. Natalia Rusli dikatakan melakukan penipuan terhadap korban Verawati Sanjaya.

"Terdakwa Natalia Rusli... dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang," kata Kajari Jakarta Barat Iwan Ginting, Senin (10/4/2023).(Agus)

Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara