Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia

Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh. Itulah Motto Media Kami
Home » » Mencengangkan KPK Curiga Transaksi 16 Pejabat Kemenkeu yang Terlibat

Mencengangkan KPK Curiga Transaksi 16 Pejabat Kemenkeu yang Terlibat

Written By Nusantara Bicara on 9 Jun 2023 | Juni 09, 2023





Jakarta, Nusantara Bicara   ---   Ketua KPK telah menindaklanjuti 33 laporan hasil analisis (LHA) dari PPATK terkait transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan dan Pajak.

KPK menyatakan sebanyak 12 LHA PPATK dalam proses hukum.

“Dari 12 LHA yang telah menjalani proses hukum sebagai berikut,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam rapat dengan Komisi III DPR RI Jakarta, seperti dikutip Kamis (8/6/2023).

Dari materi yang dipaparkan Firli, ada nama Andhi Pramono, Kepala Bea Cukai Makassar. Berikut daftarnya:

Adhi Pramono (tersangka) nominal transaksi Rp 60,16 miliar.

Eddi Setiadi (terpidana) nominal transaksi Rp 51,80 miliar.

Istadi Prahastanto (terpidana) nominal transaksi Rp 3,99 miliar.

Heru Sumarwanto (terpidana) Rp 3,99 miliar.

Sukiman (terpidana) nominal transaksi Rp 15,61 miliar.

Natan Pasomba (terpidana) nominal transaksi Rp 40 miliar.

Suherlan (terpidana) nominal transaksi Rp 40 miliar.

Yul Dirga (terpidana) nominal transaksi Rp 53,88 miliar.

Hadi Sutrisno (terpidana) nominal transaksi Rp 2,76 triliun.

Agus Susetyo (terpidana) nominal transaksi Rp 818,29 miliar.

Aulia Imran Maghribi (terpidana) nominal transaksi Rp 818,29 miliar.

Ryan Ahmad Rinas (terpidana) nominal transaksi Rp 818,29 miliar.

Veronika Lindawati (terpidana) nominal transaksi Rp 818,29 miliar.

Yulmanizar (terpidana) nominal transaksi Rp 3,22 triliun.

Wawan Ridwan (terpidana) nominal transaksi Rp 3,22 triliun.

Alfred Simanjuntak (terpidana) nominal transaksi Rp 1,27 triliun.

Sementara Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menanggapi 16 nama terkait transaksi mencurigakan yang melibatkan eks pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Pajak. Daftar tersebut sebelumnya dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sri Mulyani mengatakan transaksi mencurigakan yang melibatkan eks pegawai kementeriannya itu merupakan kasus lama.

“Itu kan kejadian yang sudah lama ya sudah disampaikan oleh KPK, nanti akan disampaikan,” kata Sri Mulyani di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (8/6/2023).

KPK juga telah mementakan 33 LHA PPATK tersebut. Ditemukan bahwa 2 tidak terdapat dalam database KPK dan 5 dalam proses penelaahan di Direktorat Pusat Pelayanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) dan LHKPN.

Lalu, sebanyak 11 laporan berada di tahap penyelidikan. Firli juga menyebut 12 diantaranya laporan sudah dilakukan penyidikan. Selain itu, 3 laporan dilimpahkan ke Mabes Polri.(Agus)

Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara