Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia

Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh. Itulah Motto Media Kami
Home » » Aliansi satu juta Buruh Tuntut Pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja

Aliansi satu juta Buruh Tuntut Pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja

Written By Nusantara Bicara on 30 Jul 2023 | Juli 30, 2023




Kota Bekasi, Nusantara Bicara  --  Awal gerakan aliansi satu juta buruh menggelar aksi unjuk rasa bertempat di aula Islamic centre Bekasi Jl. Jend. Achmad Yani No.22, RT.005/RW.002, Marga Jaya, Kec. Bekasi Selatan  , Pada hari Sabtu (29/07/2023).

Tujuan Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut pencabutan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja, yakni UU Nomor 6 Tahun 2023.

Dalam aksi unjuk rasa ini mereka kumpulkan seluruh pimpinan-pimpinan nasional serta pekerja serikat buruh karena buruh harus bersatu berjuang. tidak berjalan masing-masing atau  sendiri-sendiri  sehingga banyak aspirasi tidak begitu didengar oleh sebab itu tujuan daripada aliansi satu juta buruh adalah kita berangkat ber sama-sama dengan menyatukan misi visi dan tekad memperjuangkan hak asasi manusia dalam mencabut UU Omnibus law cipta kerja.

Dengan beberapa strategi titik kumpul yang sudah di sepakati mulai dari titik kumpul Purwakarta lalu di sambung titik  Karawang lanjut ke Bekasi bersama sama menuju langsung titik akhir ke Jakarta mungkin sampai ke istana negara untuk menemui presiden RI Joko Widodo.



Para kaum buruh yang disebut dengan aliansi satu juta buruh sangat merasakan sekali dampak tentang undang-undang Omnibus law  Undang-undang Cipta Kerja mereka sudah terlalu lelah untuk berjuang menegakkan keadilan. Selama Aksi unjuk rasa yang sudah dilakukan berjilid jilid atau berkali-kali aspirasi mereka tidak didengar oleh para wakil rakyat yang duduk di DPR RI yang mengesahkan UU cipta kerja dan presiden RI.

Warnadi Rakasiwi S.H selaku ketua DPC FSP (Federasi Serikat Pekerja) LEM  (logam , Elektronik , Mesin ) SPSI ( Serikat pekerja seluruh Indonesia)  Kabupaten dan Kota Bekasi. mengatakan bahwa undang-undang cipta kerja ini atau Omnibus law sangat merugikan pihak  buruh karena buruh akan kehilangan kepastian kerja, ekonominya semakin tertekan karena upah akan semakin rendah, sedangkan beban kerja bertambah, hingga nilai tawar buruh terhadap perusahaan dan pemerintah akan merosot.

"Suara-suara penolakan dari masyarakat, mulai dari jalanan hingga jalur uji materi di Mahkamah Konstitusi, tidak didengar. " Ujar Warnadi.

Bahkan, suara masyarakat dibungkam dengan surat telegram Kepala Polri yang menginstruksikan anggota kepolisian untuk melawan narasi anti-UU Cipta Kerja di masyarakat.

Menurut Warnadi Rakasiwi, “Kekuasaan hari ini semakin culas dan mereka tidak butuh rakyat. Yang mereka butuhkan hanya investasi, tetapi mengorbankan aspek yang lebih besar, yaitu persoalan kemanusiaan yang adil dan sejahtera,” kata Warnadi.

Ia berharap dengan adanya aksi ini pemerintah mau mencabut undang-undang Omnibus law cipta kerja 

Tidak berhenti pada aksi 29 Juli , aksi juga akan dilakukan secara bergelombang terus menerus di berbagai daerah.

Kaum buruh memutuskan bahwa 10 Agustus 2023 akan dilakukan aksi konsolidasi akbar kaum buruh Indonesia, menuntut dicabutnya UU Omnibus Law Cipta Kerja dan pembatalan RUU Kesehatan.

Pertama, AASB bersepakat menggelar Aksi Kepung Jakarta pada 10 Agustus 2023 dengan tuntutan cabut Omnibus Law UU 6/2023 tentang Ciptaker, cabut UU P2SK, cabut UU Omnibus Law Kesehatan dan wujudkan jaminan sosial semesta sepanjang hayat. Aksi tersebut akan dilaksanakan di Istana Negara dan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Kesepakatan kedua, menyerukan seluruh pimpinan atau pengurus badan organisasi konfederasi dan federasi untuk memperkuat kerja konsolidasi di seluruh tingkat dan seluruh anggota, serta memobilisasi anggota dan massa kaum buruh dan rakyat pada 10 Agustus 2023.

Ketiga, memaksimalkan kerja perluasan jaringan dan mobilisasi massa, dengan menjalin, mempererat dan memperluas aliansi dengan berbagai organisasi dari seluruh sektor dan golongan rakyat, seperti pemuda, mahasiswa, pelajar, petani, nelayan, Ojol, perempuan, masyarakat adat, kaum miskin kota, para akademisi, ahli hukum dan lain sebagainya, untuk memenangkan tuntutan dan perjuangan kaum buruh dan rakyat Indonesia.(Agus)

Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara