Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia

Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh. Itulah Motto Media Kami
Home » » Kejari Jakarta Barat Resmikan Rumah 'Restorative Justice'

Kejari Jakarta Barat Resmikan Rumah 'Restorative Justice'

Written By Nusantara Bicara on 19 Jul 2023 | Juli 19, 2023




Jakarta, Nusantara Bicara -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat (Jakbar) telah menyelesaikan puluhan perkara melalui restorative justice (RJ). Total ada 32 kasus sepanjang semester awal tahun 2023 ini. 

"Tahun ini yang sudah disetujui ada 32 kasus dan sedang berjalan. Ini akan bertambah terus karena yang masih proses juga ada," ujar Kepala Kejari Jakbar Iwan Ginting saat meresmikan 'Rumah Restorative Justice' di RPTRA Kembangan Gajah Tunggal, Kembangan Utara, Senin (17/7/2023).

Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto mengatakan, fasilitas rumah keadilan restoratif itu berada di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kembangan, Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat.

“Pada prinsipnya saya mendukung apa yang diprogramkan oleh Kejaksaan Negeri (Jakarta Barat), karena itu juga untuk kepentingan masyarakat sehingga program ini menjadi kewajiban kami untuk membantu,” ungkap Uus saat ditemui wartawan usai peresmian “Rumah Keadilan Restoratif Kejaksaan Negeri Jakarta Barat” di RPTRA Kembangan, Jakarta Barat, 

Terkait masalah tempat, pihaknya akan mengusahakan mencari tempat yang lebih efektif lagi sejalan dengan dukungan kepada penyelesaian perkara melalui jalan keadilan restoratif.

" Untuk masalah tempat, ini kan baru. Mungkin nanti kalau ada tempat yang lebih efektif dan luas kami akan carikan sehingga proses keadilan restoratif bisa berjalan dengan efektif,” ungkap Uus.(Agus)

Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara