Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia

Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh. Itulah Motto Media Kami
Home » » Pada Kasus Blue Bird Mintarsih Ungkap Pernah Diundang RUPS Blue Bird Tahun 2013

Pada Kasus Blue Bird Mintarsih Ungkap Pernah Diundang RUPS Blue Bird Tahun 2013

Written By Nusantara Bicara on 29 Agu 2023 | Agustus 29, 2023




JAKARTA, Nusantara Bicara  ---  Hukum harus menjadi panglima di negara ini,meski langi runtuh   . ustice For All (keadilan untuk semua). 

Kasus dugaan penghilangan saham milik Mintarsih di Blue Bird masih terus berlanjut. Dia masih memperjuangkan haknya yang belum diterima. 

Diketahui, awalnya Mintarsih adalah pemegang 33 % saham CV Lestiani bersama pendiri Blue Bird lain yang merupakan dua saudara kandungnya, yaitu almarhum Chandra (Ayah dari Indra Priawan - suami Nikita Willy) dan Purnomo. Mereka bertiga memiliki jumlah saham yang sama sebanyak 33 %. Saat itu di tahun 2001, Mintarsih mengundurkan diri sebagai Wakil Direksi CV Lestiani. Namun setelah itu tanpa sepengetahuan dirinya, kedua saudara kandungnya diam-diam membuat akta notaris yang menyatakan Mintarsih mundur dari kepengurusan CV Lestiani. 

"Jadi akta-akta itu saya tidak pernah dilibatkan, tidak pernah diundang. Saya kan pemilik, kok nggak diundang untuk menyerahkan diri saya, kan lucu. Apa mungkin saya serahkan (saham) begitu saja secara gratis? kata Mintarsih saat jumpa pers di Jakarta, Senin (28/8/2023).

Padahal, menurutnya, mundur dari kepengurusan CV Lestiani bukan berarti statusnya sebagai pemegang saham hilang. Bahkan, Mintarsih menjelaskan kalau dirinya pernah diundang saat RUPS PT Blue Bird Tbk tahun 2013. 

"2013 dia diundang tapi dimasukkan ke kamar gelap, " jelas Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum Mintarsih..

Mintarsih melalui kuasa hukumnya telah mengirimkan tiga kali surat somasi kepada dua saudara kandungnya itu. Namun, baru surat ketiga yang direspon dan ternyata malah dijawab oleh pengacara PT Blue Bird Tbk.

"Dia bilang sudah dibayar lunas, tuntas dan sempurna. Makanya saya tanya ke ibu ini, ibu ada terima uang nggak? Tidak ada, " tegas Kamaruddin.

Beberapa waktu ke belakang heboh di dunia maya sosok Mintarsih A. Latief yang mempolisikan jajaran bos PT Blue Bird Tbk (BIRD) atas kasus dugaan penggelapan dana saham miliknya.

Berdasarkan penelusuran media, Mintarsih yang merupakan Tante Indra Priawan melayangkan laporan terkait dugaan tindak pidana pemalsuan akta atau penggelapan saham pada Rabu, (2/8/2023). Ia membuat laporan polisi terkait adanya perbedaan atau dugaan tindak pidana pemalsuan yaitu akta CV Lestiani dan juga PT Blue Bird.

Mintarsih masih menunggu kelanjutan laporannya yang telah masuk di Bareskrim Mabes Polri pada 2 Agustus 2023. Dan ketika ditanya oleh awak media perihal hubungan dengan keluarganya akibat sengketa saham ini, Mintarsih menyatakan, "Kalau hubungan kekeluargaan sudah sangat merenggang, " terangnya.

Kasus ini sudah sejak lama muncul namum hingga kini belum ada keadilan bagaikan menegakan benang basah hal yang sulit mungkin terjadi.(agus)

Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara