Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia

Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh. Itulah Motto Media Kami
Home » » Dilarang Masuk Jakarta Motor dan Mobil Yang Bisa Ditilang Rp 500 Jika Ketahuan Petugas

Dilarang Masuk Jakarta Motor dan Mobil Yang Bisa Ditilang Rp 500 Jika Ketahuan Petugas

Written By Nusantara Bicara on 10 Okt 2023 | Oktober 10, 2023




Jakarta, Nusantara Bicara  -- Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, jumlah kendaraan bermotor di Jakarta dan sekitarnya bertambah sebanyak 5.500 hingga 6.000 unit kendaraan per hari.

Jumlah tersebut, berdasarkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang dikeluarkan Samsat Polda Metro Jaya setiap harinya.

Memasuki ibu kota kian rumit dan susah karena aturanya makin diperketat.

Dilarang masuk Jakarta berikut ini motor dan mobil yang ditilang Rp 500 ribu jika ketahuan petugas dari kepolisian.

Selama ini masuk Jakarta diseleksi dengan aturan ganjil dan genap untuk mobil sesuai tanggal ketika itu.

Bahkan wacana untuk motor juga katanya akan diadakan ganjil dan genap jika masuk Jakarta.

Selain ganjil dan genap syarat kendaraan masuk Jakarta makin diperketat mulai 1 November 2023 besok.

Petugas dari Ditlantas Polda Met Jaya, Dishub serta TNI akan berjaga untuk melakukan razia.

Adapun razia untuk seleksi kendaraan yang masuk Jakarta tersebut harus lulus uji emisi.  

Namun kini untuk titik razia atau penilangan masih dalam tahap pembahasan bersama.

Untuk mekanisme penilangan, masih akan tetap sama dengan September lalu.

Provinsi DKI Jakarta bersama jajaran Polda Metro Jaya terus melakukan inovasi untuk membuat lalu lintas kendaraan di jalanan Ibu Kota menjadi lancar, bebas macet.

 Sebut saja penerapan aturan jalan protokol khusus kendaraan bermotor roda empat atau lebih hingga sistem ganjil-genap pelat nomor. Lalu kini para pemangku kebijakan tersebut akan kembali memperluas pemberlakuan.(Agus)

Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara